Reshuffle Kabinet

Sosok Abdul Mu'ti yang Tolak Jabatan Wakil Menteri Jokowi, Terungkap Alasan Enggan Dampingi Nadiem

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menolak jabatan wakil Menteri yang ditawarkan Jokowi.

https://muhammadiyah.or.id/
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepadanya 

Sakti menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi.

Baca juga: Abdul Muti tak Hadiri Pelantikan Menteri dan Wamen, Akhirnya Sekum Muhammadiyah Tolak Jabatan Wamen

Baca juga: CATAT! 4 Cara Ampuh Optimalkan Kuota Belajar Kemendikbud, Guru dan Orangtua Harus Lakukan di Rumah

Berikut lima nama wakil menteri yang dilantik Jokowi:

Presiden Jokowi juga melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan kelima wakil menteri dituangkan melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Berikut Nama-namanya:

1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan

2. Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM

3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan

4. Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian.

5. Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN

"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Rabu (23/12/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Abdul Mu'ti, Tokoh Muhammadiyah yang Menolak Jadi Wakil Menteri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/profil-abdul-muti-tokoh-muhammadiyah-yang-menolak-jadi-wakil-menteri?page=all&_ga=2.16472950.1917170574.1608538272-596659189.1571174443.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved