WASPADA! Tak Ada Cara Mendaftar UMKM Lewat Online, Ini Cara Pengajuan Bantuan UMKM dan Cek Penerima
Cara pengajuan bantuan UMKM dan cara mengecek penerima via login eform.bri.co.id/bpum, ingat tidak ada cara mendaftar umkm lewat online
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Situs siapbersamaumkm.com Hoax, Jangan Isi Data Pribadimu!
Cara mendaftar umkm lewat online bisa di situs siapbersamaumkm.com, jangan sampai tertipu!
Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.
Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM.
"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.
Untuk diketahui, muncul situs yang menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.
Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.