Komnas HAM Periksa Jenderal Polisi, Cocokkan Temuan: Senjata Api Hingga Rekaman Suara Anggota FPI

Komnas HAM periksa jenderal polisi, cocokkan temuan mulai dari senjata api hingga rekaman suara anggota FPI.

(KOMPAS.com/Ihsanuddin)/kolase Tribun Kaltim
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI 

TRIBUNKALTIM.COKomnas HAM periksa jenderal polisi, cocokkan temuan mulai dari senjata api hingga rekaman suara anggota FPI.

Penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus penembakan enam anggota FPI terus bergulir.

Terbaru Komnas HAM memeriksa jenderal polisi untuk dimintai keterangan terkait penanganan kasu penembakan anggota Laskar FPI pada 7 Desember lalu.

Adalah Direktur Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian.

Kendati polisi telah melakukan reka ulang pada 14 Desember lalu, namun Komnas HAM tetap melakukan penyelidika.

Kali ini Komnas HAM turut memeriksa penyidik yang memeriksa kasus penembakan anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: UPDATE! Misteri Pemilik Senjata Api Kasus Tembak 6 Anggota FPI Terkuak, Polisi Tahu Asal Usul Pistol

Baca juga: Keluarga Laskar FPI Beri Kesaksian dan Foto ke Komnas HAM, Beberkan Kondisi Jenazah Sebelum Dikubur

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Mulai Terkuak, Periksa Senjata-Mobil Milik Polisi & Laskar Khusus FPI

 Direktur Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian memenuhi panggilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Andi diperiksa untuk penyelidikan Komnas HAM atas tewasnya enam anggota FPI oleh polisi.

Pemeriksaan untuk mencocokan temuan Komnas HAM, baik kesaksian maupun sejumlah barang dengan keterangan dari polisi, termasuk senjata api yang dipakai polisi dan yang menurut polisi dipakai anggota FPI.

Selain senjata yang dicocokan, juga barang bukti rekaman suara anggota FPI yang ditembak yang beredar di masyarakat melalui media sosial.

Baca juga: Habib Rizieq Legowo Jadi Tersangka, Tantang Laporkan Juga Dia di Daerah, Hanya Satu Permintaan HRS

Baca juga: Berlapis, Habib Rizieq Kini Jadi Tersangka Bareskrim, Kasus Baru Bos FPI, Bukan Kerumunan Petamburan

Baca juga: Terang-terangan Tolak jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra : Saya Sudah Kafir

Setelah rangkaian pemeriksaan pada pekan ini mulai dari kesaksian keluarga dan saksi FPI, serta barang bukti mobil yang dikendarai polisi dan FPI, Komnas HAM rencananya menggelar reka ulang.

Untuk diketahui, penembakan enam anggota FPI oleh polisi terjadi di kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Enam anggota FPI tewas setelah kejar mengejar antara polisi dan anggota FPI dari Karawang hingga tol Jakarta-Cikampek.

Asal Usul Senjata Api

Update! soal pemilik senjata api kasus penembakan anggota FPI perlahan mulai terkuak, polisi berhasil mengetahui asal dan jenis pistol yang diamankan di lokasi kejadian.

Polisi melakukan pemeriksaan ahli balistik forensik terhadap senjata api yang diamankan dari tangan anggota Laskar FPI, usai terjadi penembakan di tempat.

Senjata api yang diduga milik 6 anggota Laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat merupakan senjata api non pabrikan.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, usai mendapat laporan pemeriksaan dari Tim Ahli Balistik Forensik Polri.

"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq

Baca juga: Perkara Habib Rizieq Diambil Alih Mabes Polri, FPI Minta Bareskrim Profesional, Tanpa Embel Politik!

Baca juga: Blak-Blakan ke Refly Harun, Babe Haikal Larang Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Bos FPI Cinta Negara

Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.

Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.

"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.

"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ((Wartakotalive.com/Joko Supriyanto))

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa sejumlah penyidik Polri untuk menyelidiki kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyatakan pihak penyidik Polri telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Kami mau memeriksa senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), HP dan meminta keterangan petugas memberlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat, apakah benar ini senjata FPI, terus apakah ini juga jenis senjatanya polisi," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Keluarga 6 laskar khusus FPI mendatangi Komnas HAM (Kolase Tribun Kaltim/(KOMPAS.com/Ihsanuddin))
Tak hanya itu, Anam mengungkapkan pihaknya juga ingin mengetahui prosedur yang dilakukan Polri dalam menangani barang bukti kasus tersebut.

Ia ingin memastikan penyidik harus berada di dalam koridor yang sesuai undang-undang dan tak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya dan bagaimana mereka memperlakukan barang bukti tersebut. Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia, memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu penting," katanya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020). Komnas HAM temukan voice note detik-detik sebelum bentrok di HP 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI ), timeline lebih jelas, siapa serang duluan? 
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020). Komnas HAM temukan voice note detik-detik sebelum bentrok di HP 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI ), timeline lebih jelas, siapa serang duluan?  (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri.

Surat tersebut dilayang Komnas HAM dalam rangka meminta keterangan kepada jajaran Bareskrim Polri terkait barang bukti senjata tajam, senjata api, dan ponsel yang disita dalam perkara tersebut.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Choirul Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM RI, Selasa (22/12/2020).

Anam mengatakan pemanggilan ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut.

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak Kepolisian," kata Anam.

Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.

Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.

Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.

Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.

Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.

Komnas HAM memeriksa kondisi mobil polisi yang membawa laskar khusus FPI
Komnas HAM memeriksa kondisi mobil polisi yang membawa laskar khusus FPI (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.

Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.

"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.

Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.

Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/132972/komnas-ham-periksa-penyidik-kasus-penembakan-anggota-fpi?page=all

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/23/update-misteri-pemilik-senjata-api-kasus-tembak-6-anggota-fpi-terkuak-polisi-tahu-asal-usul-pistol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved