UPDATE! Misteri Pemilik Senjata Api Kasus Tembak 6 Anggota FPI Terkuak, Polisi Tahu Asal Usul Pistol
Update! soal pemilik senjata api kasus penembakan anggota FPI perlahan mulai terkuak, polisi berhasil mengetahui asal dan jenis pistol yang diamankan.
TRIBUNKALTIM.CO - Update! soal pemilik senjata api kasus penembakan anggota FPI perlahan mulai terkuak, polisi berhasil mengetahui asal dan jenis pistol yang diamankan di lokasi kejadian.
Polisi melakukan pemeriksaan ahli balistik forensik terhadap senjata api yang diamankan dari tangan anggota Laskar FPI, usai terjadi penembakan di tempat.
Senjata api yang diduga milik 6 anggota Laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat merupakan senjata api non pabrikan.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, usai mendapat laporan pemeriksaan dari Tim Ahli Balistik Forensik Polri.
"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: TERUNGKAP! Ibu Najwa Shihab Selalu Bawa Tasbih dan Salawat Nonton Mata Najwa, Alasannya Bikin Mewek
Baca juga: Keluarga Laskar FPI Beri Kesaksian dan Foto ke Komnas HAM, Beberkan Kondisi Jenazah Sebelum Dikubur
Baca juga: Lengkap, Komnas HAM Bongkar Kondisi Mobil Polisi yang Bawa Laskar FPI, Sorot Bercak Darah & Sabetan
Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.
Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.
"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.
"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.
Baca juga: Dinilai Berisiko, Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Terkait Ekspor Benur?
Baca juga: Seorang Pelajar Rasakan Manfaat Program JKN-KIS, Berobat ke Klinik Cukup Bawa Kartu JKN-KIS
Baca juga: NEWS VIDEO Remaja Tewas Tergeletak di Jalan karena Begal
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa sejumlah penyidik Polri untuk menyelidiki kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam menyatakan pihak penyidik Polri telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Kami mau memeriksa senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), HP dan meminta keterangan petugas memberlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat, apakah benar ini senjata FPI, terus apakah ini juga jenis senjatanya polisi," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Tak hanya itu, Anam mengungkapkan pihaknya juga ingin mengetahui prosedur yang dilakukan Polri dalam menangani barang bukti kasus tersebut.
Ia ingin memastikan penyidik harus berada di dalam koridor yang sesuai undang-undang dan tak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).