Kabar Artis
Pihak Teddy Minta Harta Warisan Lina Dibagi Dua, Kuasa Hukum Sindir Sule: Nggak akan Miskin Kok
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin terang-terangan menyentil komedian Sule. Soal harta warisan mendiang Lina, Ali meminta Sule kembali belajar.
Ali membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.
"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Ali.
Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.
Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.
"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Ali.
"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."
Meskipun begitu, Ali justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.
Baca juga: Rupanya Tidak Gampang! Sule Ajukan Syarat Tegas Saat Putri Delina Ingin Asuh Anak Teddy dan Lina
Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.
"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?," ungkapnya.
"Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng."
"Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan."
"Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ," tambahnya.
Namun menurut Ali, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.
Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.
Baca juga: Jam Tayang dan Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 24 Desember 2020, Al Cegah Reyna Dibawa ke Australia
Baca juga: Terjawab, Kondisi Anies 23 Hari Karantina, Epidemiolog Duga Gubernur DKI Stress, Penjelasan Wagub
Baca juga: Link E Form BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Mulai Terkuak, Periksa Senjata-Mobil Milik Polisi & Laskar Khusus FPI
"Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," kata Ali.
