Terjawab, Kemendagri Larang Risma Rangkap Jabatan, Status Saat Dilantik Jokowi Jadi Mensos Terkuak
Terjawab, Kemendagri larang Risma rangkap jabatan, status saat dilantik Jokowi jadi Mensos terkuak
"Itu (pernyataan Risma) akan membingungkan dengan adanya UU Kementerian Negara itu," pungkasnya.
Baca juga: Terjawab, Komjen Calon Pengganti Idham Azis, Kriteria Pilihan Jokowi, Peluang Bintang Dua Tertutup
Janji Benahi Data Bansos
Menteri Sosial terpilih Tri Rismaharini mengungkap sejumlah program yang akan ia jalankan setelah resmi dilantik sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Pertama, Risma berjanji untuk melalukan perbaikan data penerima bantuan sosial.
Risma akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal data kependudukan.
Risma juga bakal menggandeng perguruan tinggi yang ada di tiap-tiap daerah.
"Akan sangat lebih baik kalau kami melibatkan perguruan tinggi juga di dalam implementasi kami di lapangan, sehingga output atau golnya bisa bisa dilihat dan bisa kita lakukan evaluasi bersama dengan perguruan tinggi," kata Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
Kedua, program yang berkaitan dengan pemberdayaan manusia.
Risma mengaku akan memberi perhatian ekstra kepada fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga anak jalanan.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Mulai Terkuak, Periksa Senjata-Mobil Milik Polisi & Laskar Khusus FPI
Ia menyebut, pemberdayaan fakir miskin hingga anak terlantar merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Sehingga anak-anak kita bukan hanya menengadahkan tangan, tapi mereka bisa melakukan segala sesuatu, termasuk yang sudah kami lakukan sebelumnya adalah bagaimana meskipun mereka disabilitas namun mereka bisa berguna dan bermanfaat," ujarnya.
Tak hanya itu, Risma juga berjanji akan melakukan pemberdayaan terhadap kaum ibu.
Program ini ditujukan bagi keluarga yang masih mengalami kesulitan meski sang suami sudah bekerja.