Virus Corona di Balikpapan
Murah, Alasan Penumpang Lakukan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Pasca Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan rapid antigen atau PCR
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan rapid antigen atau PCR.
Antrean panjang sempat terjadi di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Namun, tiga hari belakangan antrean tersebut mulai bisa diurai.
Kebanyakan calon penumpang, memilih melakukan Rapid Test antigen di Bandara SAMS Sepinggan lantaran harganya lebih murah.
Salah satu penumpang pesawat, Ari Firmansyah mengaku, sengaja melakukan Rapid Tes Antigen di lantai dua Bandara SAMS Sepinggan itu.
"Di sini lebih murah, cuma Rp 250 ribu aja walaupun di klinik harganya nggak beda jauh," ujar pria yang hendak bertolak Surabaya ini kepada Tribunkaltim.co pada Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Bisa Refund Tiket Tatkala Positif Covid-19, Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Baca juga: Koleksi Tanaman Hias Saat Pandemi Covid-19, Berikut Tumbuhan Cantik Harus Dihindari karena Beracun
Baca juga: BERSIAP! Hadapi Varian Baru Corona Asal Inggris! Sudah Terdeteksi di Jepang, Singapura dan Australia
"Mengantre sebentar buat saya ngga apa-apa juga. Karena pesawat saya juga masih agak lama," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan, Mukhamad Zainul mengatakan pemeriksaan dokumen penerbangan kini mulai lancar.
Banyak masyarakat yang hendak singgah ataupun datang ke Kalimantan Timur telah mengetahui kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor.
"Di awal tanggal 18 Desember kemarin memang membludak. Tapi tiga hari belakangan sudah mulai terurai antreannya," kata Zainul.
Baca juga: Gejala Langka Virus Corona, Dewi Perssik Positif Covid-19, Seluruh Kulit Tubuhnya Muncul Ruam Merah
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati
Baca juga: GAWAT, Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang di Berau, Seorang Pasien Corona Meninggal Dunia
Menurutnya hal ini berkat kerjasama dari kantor dan instansi yang telah berusaha melakukan sosialisasi kebijakan terbaru dalam melakukan perjalanan.
Sehingga dalam hal ini, kebanyakan penumpang sudah mulai mempersiapkan diri sejak dari awal melihat tujuan keberangkatan.
"Kalau antigen memang lebih ke penerbangan tujuan Jawa. Sulawesi masih bisa antibodi, kalau ke Bali malah wajib swab," terangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur terkait libur Natal dan tahun baru 2021 pada tanggal 23 Desember 2020.
Pemerintah Provinsi Kaltim meminta agar masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri yang akan memasuki wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Muncul Klaster Keluarga, Kasus Anak Positif Covid-19 Meningkat
Baca juga: Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes dan Tak Lakukan Perjalanan saat Libur
Baca juga: Angka Sembuh Covid-19 di Kukar Capai 49 Orang dan Tambah 22 Kasus Baru Positif Corona