302 Ekstasi di Samarinda Disita

BREAKING NEWS 302 Butir Ekstasi Diduga Akan Diedarkan Pada Malam Tahun Baru Disita Polisi

Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Pinang berhasil mengamankan ratusan butir ekstasi dari satu pelaku bernama Muhammad Lutfi (25), warga berdomisili Kot

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo  Saputro bersama tim reskrim memperlihatkan barang bukti 302 butir pil ekstasi, sepeda motor, uang 100.000, hanpdhone dan sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap dari seorang tersangka pria pada hari libur Natal, di Mapolsek Sungai Pinang, Jalan D.I Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (27/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Pinang berhasil mengamankan ratusan butir ekstasi dari satu pelaku bernama Muhammad Lutfi (25), warga berdomisili Kota Bontang dan bertempat tinggal di Kota Balikpapan yang berhasil diamankan anggotanya. 

Dari tangan pelaku, petugas yang mengamankan tepat pada  perayaan Natal, Jumat (25/12/2020) lalu sekitar pukul 16.30 Wita, dijalan Poros Kebun Agung Samarinda, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, saat ia membawa ekstasi tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro pada pers rilis yang digelar Minggu (27/12/2020) pukul 13.45 Wita didampingi Kanit Reskrim Polsek Pinang Iptu Akhmad Wira menjelaskan, ratusan ekstasi yang diamankan diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun 2020. 

Baca juga: Lambang Partai Berubah, Parpol Siapkan 8 Kader Terbaik Jadi Ketua DPD PKS Balikpapan Lewat Musda

Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?

Baca juga: Tangani Dua Ribu Kilometer Jalan, BPJN Kaltim Beber Alasan Penanganan Terkesan Lamban

"Kalau dugaan ke sana (diedarkan malam tahun baru) pasti ada, pelaku ini gunakan sistem jejak dalam melakukan transaksi," beber AKP Rengga Puspo Saputro, Minggu (27/12/2020).

Sebanyak 302 butir ekstasi yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ini tentu menjadi perhatian jajarannya, agar masyarakat paham bahaya narkoba ini.

"Tentu bahaya ketika pil ekstasi ini sudah beredar. Sekecil apa pun informasi masyarakat kami akan tindak lanjuti, masih informasi terkait peredaran ekstasi ini, kami langsung bergerak dan hasilnya satu pelaku kami amankan," ucap AKP Rengga Puspo Saputro.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Baca juga: Narkoba Sasar Anak di Bawah Umur, BNNK Bontang Sarankan Tes Urin Massal Tiap Tahun Ajaran Baru

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved