Identitas Warga Asing yang Datang ke Markas FPI Terungkap, Anggota Intelijen Jerman, Bukan Diplomat!
Identitas warga asing yang datang ke markas FPI terungkap, anggota intelijen Jerman, bukan diplomat!
TRIBUNKALTIM.CO - Identitas warga asing yang datang ke markas FPI terungkap, anggota intelijen Jerman, bukan diplomat!
Anggota Badan Intelijen Jerman dikabarkan telah bertandang ke markas Front Pembela Islam ( FPI).
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI, M Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intelijen Jeman.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Markas FPI Didatangi Staf Kedubes Jerman, Politisi Gerindra : Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Uno Gabung Jokowi, Refly Harun Sorot Tanggung Jawab Moral ke Oposisi, Termasuk FPI
Baca juga: Sorot Lahan Pesantren FPI Ferdinand Hutahaean Disorot Netizen, Gurun Sahara di Arab, Ada Klarifikasi
Seperti diketahui, Kedutaan Besar ( Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
“Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan," ucap Farhan.
Kemudian, Farhan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
Baca juga: Bareskrim Polri Angkat Bicara Soal Mundurnya Keluarga 6 Laskar FPI Jadi Saksi, Hasil Komnas HAM?
Baca juga: FPI Kukuh Kasus Habib Rizieq Contoh Kriminalisasi Ulama Era Jokowi, Azis Bantah Pendapat Mahfud MD!
“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinjam garam begitu,” ucap Farhan.
“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini,” kata dia.
Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.