Kabar Gembira untuk Keluarga Kurang Mampu, Ada Bantuan PIP Sebesar Satu Juta Rupiah, Ini Caranya
Ada kabar gembira untuk keluarga kurang mampu yang masih memiliki anak-anak usia sekolah. melalui program Indonesia Pintar anak-anak tetap sekolah
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu
(Tribunnews.com/Nadya/Yurika) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)