Oknum Satpol PP di Bantaeng Cabuli Adik Iparnya yang Berusia 7 Tahun, Istri Curiga Gara-gara Ini
Pelaku tak lain adalah kakak ipar yang juga tercatat sebagai Satpol PP di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO-Bocah yang masih berusia 7 tahun menjadi korban asusila.
Pelaku tak lain adalah kakak ipar yang juga tercatat sebagai Satpol PP di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap berawal saat dari kecurigaan sang istri. Ia kerap melihat suaminya mencium korban.
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Kasus Corona Masih Melonjak Tinggi, Satgas Covid-19 Balikpapan Beber Penyebab Tren Kasus Meningkat
Baca juga: Murah, Alasan Penumpang Lakukan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Korban kasus pencabulan di Kabupaten Bantaeng, telah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng.
Korban, NR (7) yang berstatus sebagai pelajar saat ini diberikan bimbingan konseling psikolog untuk mencegah terjadinya trauma.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang, PPPA Dinas PMD PPPA Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.
"Tadi sudah dilakukan konseling dengan psikolog untuk mencegah terjadinya trauma atas apa yang telah dialami korban," kata Sitti Ramlah, kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Baca juga: Angka Kasus Pencabulan Meningkat Tajam, Kapolres Kutim Minta Orangtua Semakin Waspada
Baca juga: Siswi SMA Dicabuli Ayah Tirinya Sendiri Hingga 6 Kali, Awalnya Koran Takut Melapor
Baca juga: Pimpinan Ponpes di OKI Tega Cabuli Tujuh Santrinya, Padahal Istrinya Sedang Hamil Tua
Kata dia, sebelum pelaku SS (27) ditangkap, rasa kesal selalu muncul dalam diri NR ketika melihat SS.
Dan menurut keterangan dari pelapor HP (20), yang disampiakan Ramlah selama menginap di rumahnya, NR tidur berlima dalam satu kamar termasuk SS.
"Menurut pelapor, dia itu tidur sekamar 5 orang termasuk suaminya, anaknya dua orang, dan korban," ujarnya.
Namun, kondisinya NR saat ini baik-baik saja, tetapi tetap dilakukan pendampingan sampai dia betul-betul dipastikan tidak mengalami gangguan atas kejadian itu.
"Sekarang korban dalam kondisi baik-baik saja. Tetap Kita lakukan konseling sampai pemulihan trauma dan kita dampingi sampai kasusnya selesai," jelasnya.
Diketahui, oknum Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantaeng, SS (27) ternyata tak hanya sekali melakukan pencabulan kepada adik iparnya, NR yang masih berumur 7 tahun.
Aksi bejatnya itu sudah terjadi sehari setelah banjir bandang melanda Bantaeng pada 12 Juni 2020 ketika NR menginap di rumahnya.
"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pencabulan dengan mencium-cium, mencolek-colek korban hingga menyentuh bagian intim korban," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.
Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.
"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adek nya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Kutai Timur Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
Baca juga: 4 Bocah di Surabaya Jadi Korban Cabul, Pelaku Seorang Pemulung Melarikan Diri Saat Dipergoki
Baca juga: Dicekoki Miras dan Tipu Korban, Dua Pemuda Ketapang Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun
Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.
Aksi pencabulan terakhir dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 15.30 Wita.
HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.
Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Oknum Satpol PP Berbuat Asusila pada Adik Iparnya, Istri Curiga Pelaku Kerap Ciumi Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/27/seorang-oknum-satpol-pp-berbuat-asusila-pada-adik-iparnya-istri-curiga-pelaku-kerap-ciumi-korban?page=all