Breaking News

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi di 2021, Simak Caranya, Ada Syarat Baru Pendaftaran?

ada sejumlah persyaratan tambahan bagi pendaftar kartu Prakerja Simak sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendaftar kartu Prakerja tahun 2021.

Tribunnews
Kartu Prakerja dibuka lagi tahun 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan bakal membuka lagi pendaftaran kartu Prakerja di tahun 2021.

Meski demikian ada sejumlah persyaratan tambahan bagi pendaftar kartu Prakerja

Simak sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendaftar kartu Prakerja tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja tahun depan disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Untuk tahun depan, peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja dipastikan tidak bisa mendaftar lagi.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Terjawab, Kuota Kartu Prakerja 2021 Hanya 2,8 Juta Peserta, Jadwal Pendaftaran Cek di prakerja.go.id

Baca juga: TERJAWAB! Tanggal Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Dibuka Tahun Depan, Jangan Sampai Diblokir

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Pendaftaran Login di www.prakerja.go.id, Dilanjutkan di 2021

Meski dipastikan bakal dibuka tahun depan, belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka.

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021, simak cara dan syarat daftar di www.prakerja.go.id berikut.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Cara Membuat Akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca juga: Disindir tak Sayang Anak hingga Digugat Cerai Aura Kasih, Pengakuan Ercyk Amaral Soal Perasaannya

Baca juga: Risma Akui Dirinya Galak, Ada Tapinya! Jokowi Tetap Rekrut Risma Jadi Mensos Ganti Juliari Batubara

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Kartu Prakerja Dibuka Kembali pada 2021

Bagi mereka yang telah menjadi peserta di tahun 2020 dipastikan tidak bisa lagi mengikuti program ini di 2021.

Hal ini dimaksud agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata.

"Pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja ini pada tahun 2021."

"Penerima program pada tahun 2020 tidak akan menjadi penerima pada tahun 2021 demi pemerataan kesempatan bagi seluruh angkatan kerja," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Senin (23/11/2020) diwartakan Kompas.com.

Susi merinci, hingga saat ini total ada 5,9 juta orang telah menerima manfaat program Kartu Prakerja.

Jumlah tersebut terhitung mulai dari diluncurkannya pada 11 April 2020 hingga gelombang 11.

Total 7 bulan, sebanyak 43 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja.

Namun hanya 19 juta pendaftar yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Jumlah itu kemudian diseleksi dan didapati 5,9 juta orang yang dinyatakan berhak menjadi peserta Kartu Prakerja.

"Berarti hanya 1 dari 4 orang yang mendaftar mendapatkan kartu Prakerja karena dari 19 juta (yang lolos verifikasi), hanya mendapatkan 5,9 juta tadi (yang menjadi peserta)."

"Sehingga yang belum mendapatkan program ini masih sangat banyak sekali," ujar Susi.

Susi merinci, dari 5,9 juta penerima, 87 persen berpendidikan SMA ke atas.

77 pesen berusia antara 18 sampai 35 tahun.

Sebanyak 81 persen peserta mengaku belum pernah mengikuti pelatihan atau kursus, dan 88 persen mengatakan mereka tidak bekerja.

"Beberapa provinsi yang menerima program Kartu Prakerja penerima terbanyak adalah Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, kemudian disusul DKI Jakarta dan Jawa Tengah."

"Sedangkan yang paling sedikit adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara dan Kalimantan Utara," ujarnya.

Baca juga: Kisah Inspiratif Kuli Bangunan, Bertemu KSAD Jenderal Andika Perkasa, Raih Mimpi Jadi Prajurit TNI

Baca juga: UPDATE Pengakuan Pasien Covid-19 dan Perawat Wisma Atlet yang Diduga Berbuat Asusila, Dipolisikan?

Hanya 2,8 juta peserta

Pemerintah Jokowi melalui Kementrian Koordinator Perekonomian memastikan Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021.

Kapan pendaftaran prakerja gelombang 12 pun jadi perhatian masyarakat.

Pemerintah akhirnya mengalokasikan Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja di 2021 nanti.

Program Kartu Prakerja berlanjut tahun depan.

Anggaran Kartu Prakerja yang dialokasikan di tahun depan sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut lebih rendah dari anggaran Kartu Prakerja tahun ini yang dialokasikan Rp 20 triliun dan ditujukan kepada 5,6 juta peserta.

"[Anggaran] Disesuaikan dengan membaiknya perkonomian," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin kepada Kontan.co.id, Rabu (17/12).

Menurut Rudy, diharapkan program Kartu Prakerja ini secara bertahap akan dikembalikan ke skema awal, dimana tujuannya untuk meningkatkan kompetensi angkaran kerja, dan tidak ditujukan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Di tahun 2021, pelaksanaan program Kartu Prakerja pun masih akan sama seperti tahun ini yang berupa semi bantuan sosial.

Rencananya, dengan anggaran yang dialokasikan, ada sekitar 2,8 juta peserta yang akan mendapat manfaat program ini.

Rudy juga mengatakan, syarat untuk bisa menjadi peserta program kartu prakerja masih sama seperti sebelumnya.

Sesuai Permenko Nomor 11 tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Pencari kerja yang dimaksud pun haruslah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sementara program ini juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Rudy pun menegaskan, masyarakat yang sudah menjadi peserta di program kartu prakerja tahun ini tidak akan bisa menjadi peserta kartu prakerja di tahun 2021.

"Kartu prakerja hanya bisa sekali seumur hidup," ujar Rudy.

Baca juga: Anak Buah Prabowo Yakin Jokowi Cari Kapolri Penurut, Pengganti Idham Azis, Mengkerucut 3 Nama Komjen

Baca juga: Bandingkan Nasib Prabowo-Sandi dengan Habib Rizieq-Ahmad Dhani, Refly Harun: Di Mana Akal Sehat Kita

Seperti diketahui, masing-masing peserta kartu prakerja mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta, yang terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan sebesar Rp 2,4 juta menjadi insentif selama 4 bulan atau Rp 600.000 per bulan, dan Rp 150.000 menjadi insentif pengisian survei untuk 3 kali survei.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menjelang 2021: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Kembali, Simak Syarat Daftarnya di prakerja.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/27/menjelang-2021-pendaftaran-kartu-prakerja-dibuka-kembali-simak-syarat-daftarnya-di-prakerjagoid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved