Perbedaan Test PCR Swab, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi, Simak Penjelasannya

Seperti diketahui Rapid test antigen kini menjadi syarat yang berlaku bagi para pelaku perjalanan lintas daerah di momen libur natal dan tahun baru.

Tribunnews/JEPRIMA
Calon penumpang saat menunjukkan hasil rapid test covid-19 kepada petugas sebelum berangkat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa perbedaan test PCR Swab, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi?

Seperti diketahui Rapid test antigen kini menjadi syarat yang berlaku bagi para pelaku perjalanan lintas daerah di momen libur natal dan tahun baru.

Sebelumnya di awal pandemi dan momen lebaran 2020, ada syarat rapid test antibodi untuk pelaku perjalanan.

Baca juga: Ajak Masyarakat Patuh 3M, Satgas Covid-19 Terjunkan 52.614 Duta Perubahan Perilaku

Baca juga: Jakarta Kian Memburuk, CEK DATA! 25 Kelurahan Tertinggi Kasus Covid-19, Kasus Harian di Atas 2000

Baca juga: NEWS VIDEO Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pengantin di Tulungagung Menikah via Daring

Lantas apa perbedaan rapid test antigen dengan rapid test antibodi maupun PCR?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto menyebut ketiga tes tersebut memiliki fungsi masing-masing.

Tonang menyebut, rapid test antigen atau juga disebut rapid test antigen-swab ini digunakan untuk mendeteksi protein yang dimiliki virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh manusia.

"Antigen ini dipakai dalam situasi kita tidak bisa mengakses tes PCR (Polymerase Chain Reaction)," ungkap Tonang dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020).

Rapid test antigen ini dilakukan dengan menggunakan metode usap atau swab.

Sedangkan rapid test antibodi menggunakan metode sampel darah.

Baca juga: Cegah Kasus Covid Naik di Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bulungan Imbau Warga Disiplin Prokes

"Rapid test antigen bisa menjadi alternatif PCR, misal periksanya susah atau waktu tunggunya lama," ujar Tonang.

Adapun aturan rapid test antigen ini disebut Tonang sudah mulai direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Juni 2020 lalu.

"Lebih tegas lagi muncul lagi rekomendasi pada September, kemudian pada 16 Desember ada guideline dari WHO (untuk menggunakan rapid test antigen)," ungkap Tonang.

Baca juga: Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat

Tonang menyebut rapid test antigen memiliki tujuan yang sama dengan tes PCR.

"Tujuannya untuk mengetahui apakah orang itu sedang terinfeksi virus, ada virusnya, dan berpotensi menular," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved