UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?
Informasi terbaru dari penyelidikan Komnas HAM, setidaknya lebih dari 30 polisi kena periksa, apa hasilnya?
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi terbaru dari penyelidikan Komnas HAM, setidaknya lebih dari 30 polisi kena periksa.
Apalagi kalau bukan kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ukung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Beka mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa personel kepolisian mulai dari tim forensik, autopsi, hingga penyidik yang menangani kasus.
"Polisi itu lebih dari 30 orang. Karena Tim Bareskrim, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain," kata Beka.
Baca juga: UPDATE! Kondisi Terkini Anies Positif Covid-19, Riza Patria Berharap Gubernur Jakarta Segera Offline
Baca juga: Lupakan Parodi Lagu Indonesia Raya Versi Malaysia, Ternyata Ada 3 Lirik Beda di Karya WR Supratman
Baca juga: Refly Harun: Prabowo-Sandi Berlabuh ke Jokowi, Pendukung Tersandera Hukum, Sebut HRS dan Ahmad Dhani
Diberitakan sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Baca juga: STOP Gunakan Cutton Bud, Inilah Cara Membersihkan Telinga yang Benar Menurut Dokter THT
Baca juga: Daftar Nominasi Wanita Tercantik Dunia 2020, Tak Ada Nama Lesty Kejora, Inul Beri Peringatan Keras!
Baca juga: Cara Bikin Green Tea Almond Milkshake Super Enak, Minuman Segar Cocok Saat Siang Hari
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
Hasil Temuan Komnas HAM
Komnas HAM akan memberi keterengan perkembangan penyelidikan kematian 6 Laskar FPI hari ini, Senin 28 Desember 2020.
Apakah hasil temuan Komnas HAM juga akan diumumkan hari ini?
Berdasarkan undangan yang diterima, konferensi pers tersebut akan digelar, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.
Tim penyelidik Komnas HAM dijadwalkan akan memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: NEWS VIDEO Agnez Mo Beberkan Kriteria Pria Idamannya, Sebut Harus Sepadan: Aku Harus Diimbangi
Baca juga: Ikatan Cinta Episode Hari Ini 28 Desember 2020, Al Tahu Masa Lalu Reyna, Elsa Susun Rencana Baru
Baca juga: Kisah Bisnis Bunga Kala Pandemi Covid-19, Warga Penajam Sukses Raup Jutaan Rupiah dalam Sehari
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voice Note
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Telah Periksa Lebih dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/28/komnas-ham-telah-periksa-lebih-dari-30-polisi-terkait-tewasnya-6-laskar-fpi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Akan Beri Keterangan Soal Perkembangan Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI Hari Ini, baca: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/28/komnas-ham-akan-beri-keterangan-soal-perkembangan-penyelidikan-kematian-6-laskar-fpi-hari-ini?page=all