Breaking News

Congkel Rumah Kosong, Pemuda di Samarinda Gondol Barang Mewah, Mulai iPhone 7 Hingga Kalung Emas

Seorang pria bernama Sentot Tri Waskito (41) ditangkap jajaran Polsek Sungai Kunjang usai mencongkel sebuah rumah di Jalan Ir. Sutami Gang Pusaka RT 2

HO/POLSEK SUNGAI KUNJANG
Pelaku congkel rumah, Sentot Tri Waskito (41) dan barang bukti hasil kejahatannya, kini pelaku sudah diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Seorang pria bernama Sentot Tri Waskito (41) ditangkap jajaran Polsek Sungai Kunjang usai mencongkel sebuah rumah di Jalan Ir. Sutami Gang Pusaka RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sentot menggasak barang-barang mewah milik korbannya.

Pemilik rumah, Abdul Rachman (29) mengaku pada jajaran kepolisian, bahwa saat itu tengah tidak berada di rumah lantaran ada keperluan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Walikota Rizal Effendi Minta Pelaku Usaha Kurangi Kegiatan

Baca juga: Tahun Depan, Hotel dan Restoran di Balikpapan jadi Primadona, Ibu Kota Negara Turut Beri Andil

Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Ruang ICU Covid di Semua RS Balikpapan Penuh, Rencana Siapkan Tenda Darurat

Bersama seluruh keluarga, ia meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, dan meninggalkan sebagian barang berharga di rumah pada Minggu (20/12/2020) lalu.

"Kalau pelaku sendiri mengaku sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (20/12/2020) lalu masuk ke rumah korban," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto Senin (28/12/2020).

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini beraksi seorang diri.

Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku mengintai kawasan sekitar sebelum mencongkel rumah tersebut.

Sentot masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara merusak kunci grendel, mencongkelnya lalu mendobrak paksa hingga terbuka.

"Kemudian pelaku masuk rumah dan sempat berkeliling area rumah, hingga mendapati barang yang diambilnya diletakkan di dalam kamar tidur korban," kata Iptu Purwanto.

Baca juga: Spesialis Pencuri Kabel Fiber Optik Dibekuk Polsek Samarinda Seberang, Beraksi di 10 TKP

Baca juga: Jual Jamu Keliling Sambil Mengintai Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Asal Dompu Beraksi di Tiga Kota

Baca juga: Satu Masih Buron, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Sudah Jadi Tersangka

Pelaku berhasil masuk ke kamar yang tidak terkunci dan menggasak barang mewah di antarannya tiga unit ponsel merk iPhone 7 Plus, Invinix S3, dan Readmi 4X.

Barang mewah lain yang berhasil digondol pelaku yaitu enam perhiasan emas.

"Satu buah gelang kulit mata emas seberat 2 gram, satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah cincin keramik mata emas seberat 1 gram motif H, satu buah cincin keramik mata emas seberat 1 gram bertuliskan Zadior, satu pasang anting emas seberat 1 gram dan satu kalung rantai emas seberat 2 gram. Kesemuanya belum sempat dijual oleh pelaku," beber Iptu Purwanto.

Tiga unit ponsel didapat pelaku yang ditaruh korban di atas meja.

Sedangkan perhiasan emas didapati disimpan di dalam sebuah lemari yang habis diobrak-abrik oleh Sentot.

Korban yaitu pemilik rumah melihat kondisi pintu samping rumah terbuka lalu mengecek kondisi rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved