KABAR BAIK, Kasus Sembuh Pasien Covid-19 Capai 89 Orang di Samarinda pada 28 Desember 2020
Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona. Berdasarkan penyampaian
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona.
Berdasarkan penyampaian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, melalui grafik yang disebarkannya kepada grup pesan instan bersama awak media, bahwa pada Senin (28/12/2020), terdapat penambahan kasus positif covid-19 yakni 4 kasus.
"Dengan adanya penambahan kasus covid-19, maka total keseluruhan kasus positif di Samarinda hingga hari ini berjumlah 6.722 kasus," ujarnya.
Baca juga: Pria Perantauan di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Ayam
Baca juga: Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Balikpapan Waspada dan Lakukan Persiapan
Ia menyampaikan kasus pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Berdasarkan grafik itu terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 89 kasus.
"Sehingga total keseluruhan kasus sembuh di Samarinda berjumlah 6.177 kasus," tuturnya.
Sementara itu kasus meninggal dunia dalam keadaan terpapar covid-19, tidak ada penambahan, maka total keseluruhan kasus yang meninggal dunia berjumlah 217 kasus.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kukar Asal Sebulu Meninggal, Sempat Dirawat 21 Hari di RSUD AM Parikesit
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Satu Pasien Covid-19 Tenggarong Meninggal Dunia, Total jadi 94 Kasus
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Ruang ICU Covid di Semua RS Balikpapan Penuh, Rencana Siapkan Tenda Darurat
Adapun untuk perkembangan status zona merah untuk covid-19 di Kota Tepian, dari 10 kecamatan yang ada, terdapat 2 kecamatan yang berstatus zona merah, yakni Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang.
Sedangkan lainnya, ada enam kecamatan yang berstatus zona kuning, yakni Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Samarinda Ilir, Sambutan, dan Palaran.
Untuk sisanya, ada 2 kecamatan berstatus zona oranye, yaitu Samarinda Utara dan Sungai Pinang.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ismed-kusasih-pelaksana-tugas.jpg)