Kapolsek Tenggarong Tegaskan tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru, Melanggar akan Dibubarkan

Kapolsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Iptu Rachmad Andika Prasetyo menegaskan dan meminta warga untuk tidak merayakan pesta tahun baru

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Iptu Rachmad Andika Prasetyo menegaskan dan meminta warga untuk tidak merayakan pesta tahun baru 2021 yang akan tiba beberapa hari kedepan di tengah pandemi covid-19 ini. 

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved