Kasus Berlapis Timpa Habib Rizieq, Chat Mesum Diduga Bos FPI dengan Firza Husein Dilanjutkan Polisi
Kasus berlapis timpa Habib Rizieq Shihab, chat mesum diduga Bos FPI dengan Firza Husein dilanjutkan polisi.
Selain itu, Rizieq Shihab berkeberatan karena kasus chat WhatsApp tersebut dinilai masuk ranah privat.
Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza Husein.
Sedangkan Rizieq Shihab diduga menjadi lawan bicara Firza Husein dalam percakapan tersebut.
Baca juga: Momen Kebersamaan Gading Marten dan Gisel Disorot, Roy Marten Kepo Hubungan Anaknya dan Karen Nijsen
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika itu, Kombes Argo Yuwono, mengatakan mengatakan bahwa polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pada 29 Mei 2017 polisi kembali melakukan gelar perkara.
Hasil dari gelar perkara tersebut menyimpulkan polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka tanpa perlu terlebih dahulu menunggu Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya saat itu.
Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Komnas HAM Dapat Rekaman CCTV
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab mengatakan, tim investigasi Komnas HAM mendapatkan rekaman kamera CCTV dan rekaman percakapan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Amir mengatakan, rekaman tersebut didapatkan berkat kerja sama Komnas HAM dengan beberapa pihak yang dimintai keterangan.