Kasus Berlapis Timpa Habib Rizieq, Chat Mesum Diduga Bos FPI dengan Firza Husein Dilanjutkan Polisi
Kasus berlapis timpa Habib Rizieq Shihab, chat mesum diduga Bos FPI dengan Firza Husein dilanjutkan polisi.
Baca juga: Akhirnya Haikal Hassan Akui Tak Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik, Bukti Mimpi Bertemu Nabi Muhammad
"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV jalan dan beberapa yang lain," kata Amir dalam konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV, Senin (28/12/2020)
"Ini didapatkan berkat kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.
Sedangkan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan bahwa rekaman CCTV itu diperoleh dari PT Jasa Marga.
Menurut dia, rekaman CCTV yang didapat tidak hanya yang ada di Kilometer 50, tetapi juga sebelumnya, yaitu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
"Ini juga terkait kami mengkonstruksikan peristiwa, tidak hanya Kilometer 50 tetapi juga sebelumnya," ucap Beka.
"Bukti itu tentu saja masih butuh dianalisis, masih kasar, masih sangat umum. Mana yang terkait, mana yang tidak terkait, akan kami dalami," kata dia.
Beka memastikan bahwa hingga saat ini Komnas HAM belum dapat memberikan kesimpulan apa pun terkait peristiwa penembakan, termasuk dari kesimpulan dari rekaman CCTV.
"Mana yang benar atau tidak, kami tidak pernah merilis soal kesimpulan," ujar Beka.
Selain rekaman CCTV, Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan pecahan dari mobil di sekitar jalan tersebut.
Selain itu, Amir juga mengatakan, timnya menemukan tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil peluru tersebut, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Komnas HAM juga menemukan terdapat empat selongsong di jalan tersebut.
"Terhadap bukti-bukti ini, terutama selongsong dan proyektil kami butuh ahli untuk mengujinya," ujar Amir.
Dalam kesempatan ini, Beka Ulung Hapsara pun menegaskan bahwa Komnas HAM akan bekerja transparan, obyektif, dan partisipatif.