Libur Desember 2020, Pengunjung Pantai Panrita Lopi di Kukar Capai 300 Orang di Akhir Pekan
Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pengunjung Pantai Panrita Lopi di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara tetap stabil. Menurut Ahmad, akrab disap
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pengunjung Pantai Panrita Lopi di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara tetap stabil.
Menurut Ahmad, akrab disapa Daeng Lompo, faktor tidak meningkatnya pengunjung karena banyak orang mengira selama libur Natal kemarin, pantai di Muara Badak tidak buka.
“Banyak sekali isu yang didengar kalau pantai itu ditutup. Jadi pengunjung seperti biasa saja,” kata Daeng Lompo, pengelola Pantai Panrita Lopi, saat dihubungi via telepon, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Pria Perantauan di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Ayam
Baca juga: Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Balikpapan Waspada dan Lakukan Persiapan
Pengunjung mencapai sekitar 200-an orang pada 24 dan 25 Desember.
Sementara pada 26 dan 27 Desember, tepatnya akhir pekan kemarin pengunjung naik tipis sekitar 300-an pengunjung.
Untuk kapasitas sendiri, kata Daeng Lompo, Pantai Panrita Lopi dapat menampung hingga 3.000 pengunjung.
Namun,karena pandemi Virus Corona ( covid-19 ), pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas normal.
“Kalau saya buat pernyataan, siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa di sini,” ucap Daeng Lompo.
Sebagai informasi, bagi wisawatan yang ingin berkunjung ke Pantai Panrita Lopi, tarif tiket masuk pantai sebesar Rp 20 ribu.
Baca juga: Pelatihan Videografi di Samarinda, Pengelola Pantai Panrita Lopi Kukar Bisa Dongkrak Promosi Wisata
Baca juga: Camping Community di Pantai Panrita Lopi Kukar Diikuti 375 Peserta, Bersinergi Lawan Covid-19
Baca juga: Relaksasi Pariwisata Kukar, Warga Kini Bisa Nikmati Keseruan Camping Community Pantai Panrita Lopi
Ditambah biaya penyeberangan Rp 15 ribu per orang untuk pulang pergi.
Jika ingin menginap, pengunjung cukup menambahkan Rp 5 ribu saja.
Kemudian, biaya parkir kendaraan dikenakan sebesar Rp 5 ribu untuk roda dua dan mobil Rp 10 ribu.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)