UPDATE! Gisel dan Pria di Video Syur 19 Detik Jadi Tersangka, Rekaman Dibuat di Kota Menantu Jokowi

Update kasus pornografi, Gisel dan pria di video syur 19 detik resmi jadi tersangka, rekaman dibuat di kota menantu presiden Jokowi.

Kolase Tribunkaltim.co / instagram gisel_la
Update kasus pornografi, Gisel dan pria di video syur 19 detik resmi jadi tersangka, rekaman dibuat di kota menantu presiden Jokowi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pornografi, Gisel dan pria di video syur 19 detik resmi jadi tersangka, rekaman dibuat di kota menantu presiden Jokowi.

Artis Gisella Anastasia atau kerap dipanggil Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

Tak hanya Gisel, aktor pemeran pria dalam video 19 detik itu juga ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.

Status mantan istri Gading Marten itu naik setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.

Belakangan diketahui, video syur 19 detik tersebut direkam pada 2017 lalu di kota kelahiran menantu presiden Jokowi, Medan.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020) di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Lengkap, Gisel Akui Pemeran Video Syur 19 Detik, Saat Jadi Istri Gading Marten, Pemeran Pria Terkuak

Baca juga: NEWS VIDEO Sempat Hubungi Gisel, Nikita Mirzani Minta Kasus Video tak Diperpanjang

Baca juga: NEWS VIDEO Terbongkar Reaksi Keluarga Wijin Setelah Beredarnya Video 19 Detik Mirip Gisel

Baca juga: Sempat Hubungi Gisel, Nikita Mirzani Minta Kasus Video tak Diperpanjang itu Bukan untuk Disebar

Kepolisian Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lainnya.

Pemeran laki-laki berinisial MYD merupakan sosok pria yang bersama Gisel di dalam video syur 19 detik tersebut.

Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Terbongkar Reaksi Keluarga Wijin Setelah Beredarnya Video 19 Detik Mirip Gisel

Baca juga: Bongkar Kebenaran dari Video Syur 19 Detik, Sosok Seseorang Buat Pengakuan, Bagaimana Nasib Gisel?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," lanjutnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Momen Kebersamaan Gading Marten dan Gisel Disorot

Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)
Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."

"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.

Baca juga: Momen Kebersamaan Gading Marten dan Gisel Disorot, Roy Marten Kepo Hubungan Anaknya dan Karen Nijsen

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terancam 12 Tahun Penjara

Gisella Anastasia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.

Sebelumnya Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.

Setelah hasil pemeriksaan forensik dan ahli ITE keluar, serta adanya pengakuan dari Giselle serta pemeran prianya, keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Gisel

Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/jadi-tersangka-gisel-dan-myd-mengaku-membuat-video-syur-tahun-2017-di-hotel-kota-medan?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/ditetapkan-sebagai-tersangka-gisella-anastasia-terancam-hukuman-12-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved