BNNP Kaltim Beber Pelaku Jaringan Narkoba tak Banyak Ditindak di Tahun 2020
Provinsi Kalimantan Timur rupanya masih menjadi sasaran bagi para sindikat peredaran narkotika.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Risma Togi M. Silalahi dan Kabid Rehabilitasi, Iwan Setyawan saat gelaran press rilis yang digelar hari ini di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda (29/12/2020) hari ini.
"Mengambil keuntungan untuk transit (sindikat narkoba), kirim lewat jalur laut dari Balikpapan. Ketika ditindak, jaringannya pasti hilang, kita sudah coba tracing, termasuk kontak pelaku penerima, kan mau dikirim ke Sulawesi," pungkasnya.
Perbandingan Pengungkapan 2019 dan 2020:
Tahun 2019
Laporan Kasus Narkotika : 73
Berkas Perkara : 98
Tersangka : 98
Barang Bukti :
-Sabu : 6,5 kilogram
-Ekstasi : 215 butir
-Ganja : 59,6 gram
-Canabiniod/Tembakau Sintetis : -
Tahun 2020
Laporan Kasus Narkotika : 52
Berkas Perkara : 68
Tersangka : 65
Barang Bukti :
-Sabu : 6,88 kilogram
-Ekstasi : 2146 butir
-Ganja : 3,5 kilogram
-Canabiniod/Tembakau Sintetis : 45,7 gram
Sumber: BNNP Kaltim 2020.