LINK Cek Penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021

Berikut ini link cek penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga 2021.

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
https://dtks.kemensos.go.id/
Laman cek bansos tunai Rp 300.000. Berikut ini link cek penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini link cek penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga 2021.

Penjelasan lengkap mengenai Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Rp 300 ribu yang akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Simak juga link cek penerima BST Rp 300 ribu via laman dtks.kemensos.go.id dan cara lengkapnya. 

Program BST sebesar Rp 300 ribu pada 2021 mendatang yang oleh Pemerintah akan disalurkan melalui Kementerian Sosial

Rencananya, Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Program BST Rp 300 ribu ini juga untuk meringankan beban keluarga selama pandemi Covid-19.

BST Rp 300 ribu juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kementerian Sosial ( Kemensos ).

Muhadjir Effendy yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Menteri Sosial mengatakan, program BST akan berjalan sampai semester pertama 2021 atau selama 6 bulan lamanya.

Rencananya, kata Muhadjir, BST tersebut akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021.

"Bansos ini tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama,” kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.tv, Senin (21/12/2020).

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved