Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Dukung Pemprov Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Situasi Aman
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah dan tetap memberlakukan kebijakan belajar dari rumah. Hal ini sebagai
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah dan tetap memberlakukan kebijakan belajar dari rumah.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/12/2020).
“Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai penyelenggaraan pembelajaran pendidikan pada masa pandemi covid-19 mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan semua peserta didik dan penyelenggaraan pendidikan.
Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata
Baca juga: Gubernur Isran Noor Larang Perayaan Tahun Baru, Hasil Panen Jagung Petani di Samarinda tak Terjual
Baca juga: Akses Sepanjang Jalur Tepian Mahakam Samarinda Bakal Ditutup Total di Malam Tahun Baru
Oleh karena itu, untuk sementara waktu tetap menyelenggarakan pembelajaran dari rumah dan menunggu hingga situasi aman," demikian isi surat yang ditandatangani oleh Kadisdik Provinsi Kaltim Anwar Sanusi.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB/SKh se-Kalimantan Timur.
Wakil rakyat asal Kaltim Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan tersebut.
“Saya rasa baik sekali kebijakan ini diambil dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu lebih utama dibandingkan target capaian lainnya,” ujarnya.
Hetifah Sjaifudian yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X itu mengatakan, dampak negatif Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) juga lebih sedikit terasa untuk siswa yang lebih dewasa.
“Risiko seperti learning loss, gangguan psikologis, dan lainnya yang disebabkan PJJ lebih besar untuk anak usia yang lebih kecil. Siswa setingkat SMA mungkin lebih mudah menyesuaikan dengan belajar dari rumah, termasuk dalam penggunaan teknologi," paparnya.
Hetifah Sjaifudian berharap, Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan untuk siswa setingkat SD dan SMP.
“Untuk kabupaten/kota yang sekiranya bisa melaksanakan belajar dari rumah dengan baik, sebaiknya pilihan itu yang diambil. Namun jika tidak, persyaratannya harus benar-benar dikontrol. Seluruh komponen masyarakat harus ikut mengawasi," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)