Virus Corona

Penerima Vaksin Covid-19 akan Terima SMS Kemenkes Mulai 31 Desember 2020, Pembagian Jadwal Suntik

Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mulai 31 Desember 2020, pembagian jadwal suntik

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Ilustrasi. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (6/12/2020). Selanjutnya vaksin asal Cina tersebut langsung dikirim ke Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mulai 31 Desember 2020, pembagian jadwal suntik untuk seluruh Indonesia.  

Jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI

Dirangkum dari data resmi Kemenkes, berikut jadwal penyuntikkan vaksin corona bagi masyarakat RI:

Gelombang I: Periode vaksinasi Januari-April 2021

Petugas Kesehatan: Vaksinasi dilakukan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan tersebar di 34 provinsi.

Petugas Publik: Vaksinasi dilakukan untuk petugas publik sebanyak 17,4 juta orang.

Lansia: Vaksinasi dilakukan untuk lansia sebanyak 21,5 juta orang.

Namun, bagi lansia usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut (misal tertuang EUA/data hasil uji klinis tahap 3).

Gelombang II: Periode vaksinasi April 2021 - Maret 2022

Masyarakat rentan: Masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 63,9 juta orang.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Kini di Ciamis, Terbentuk Front Pejuang Islam, Segera Didaftarkan

Baca juga: TERBONGKAR Kisah Masa Lalu Gisel dan MYD, Sudah Kenal Sebelum Nikah dengan Gading, Sempat Dijodohkan

Masyarakat lainnya: Dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin sebanyak 77,4 juta orang. 

Sebaran nakes di 34 provinsi

Jawa Tengah: 177.784 nakes

Jawa Barat: 161.143 nakes

Jawa Timur: 131.997 nakes

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved