Tak Terima Sering Diejek Tua Bangka, Pria Ini Aniaya 2 Korbannya di Lokasi Pernikahan Mantan Istri

Belum lama ini, seorang pria bernama Kaharudin dibekuk Polsek Balikpapan Barat lantaran melakukan tindak pidana penganiyaan pada Minggu (22/11/2020) l

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pria asal Berau, Kaharudin yang biasa disapa Acok, dibekuk Polsek Balikpapan Barat setelah melakukan tindak pidana penganiyaan yang menelan dua korban di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Belum lama ini, seorang pria bernama Kaharudin dibekuk Polsek Balikpapan Barat lantaran melakukan tindak pidana penganiyaan pada Minggu (22/11/2020) lalu.

Di mana tindak pidana tersebut terjadi di lokasi pernikahan mantan istri siri, yakni kawasan RT 28 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat menggunakan sebilah sajam.

Hanya saja, dalam kejadian yang kemudian menggegerkan warga tersebut, Kaharudin tidak sampai melukai mantan istri sirinya.

Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata

Baca juga: Siapkah Sekolah Pembelajaran Tatap Muka? Kadisdikbud Balikpapan Muhaimin Angkat Bicara

Baca juga: Belajar Tatap Muka Januari 2021, Orangtua Siswa di Penajam Sepenuhnya Serahkan ke Pemkab PPU

Melainkan calon suami dari mantan istri dan seorang hadirin.

Meski begitu, pada awak media, pelaku yang biasa dipanggil Acok tersebut melakukannya bukan karena perkara sakit hati.

Tetapi lantaran kerap menerima ejekan yang dianggap menyakiti perasaannya.

"Masalahnya ya mungkin bukan masalah ndak mau pisah kan. Kata-katanya aja sama saya yang jelek. Bukan karena nikahnya," ucap Acok, Rabu (30/12/2020).

Ejekan yang kerap membuatnya sakit hati adalah sapaan tua bangka.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Wanita Paru Baya di Pondok Bontang Lestari Terungkap, Begini Modus Kejahatannya

Baca juga: Kritis, Wanita Paruh Baya Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Kesulitan Lacak Indentitas Pelaku

Baca juga: Perempuan Terluka Parah Ditemukan di Gubuk di Bontang Lestari, Diduga Korban Penganiayaan

Meski begitu, Acok tak lantas naik pitam sehingga merencanakan tindak pidana penganiyaan tersebut.

Di mana ia sempat mengajak mantan istrinya tersebut untuk bermufakat.

"Cuma saya minta tolong kalau mau baik, bisa aku baik. Ayo bikin surat perjanjian materai 6 ribu, saya siap tanda tangan," ucapnya.

Hanya saja, karena kerap dibohongi, Acok yang merasa kehabisan kesabaran kemudian gelap mata dan berujung tindak pidana tersebut.

Acok yang tidak memiliki pekerjaan selain membantu tetangganya tersebut, lantas melarikan diri ke Gunung Manunggal.

Habis 2 malam berlalu, ia melanjutkan pelariannya ke Samarinda dan berakhir di Berau.

Meski demikian, Acok sendiri menolak jika ia disebut telah melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved