Napi Lapas Balikpapan Daur Ulang Kertas, Sulap jadi Kerajinan Tangan Menarik, Dijual ke Masyarakat
Warga Binaan Lapas Balikpapan daur ulang kertas. Mereka diberdayakan selama menjalani masa hukuman penjara.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga Binaan Lapas Balikpapan daur ulang kertas.
Mereka diberdayakan selama menjalani masa hukuman penjara.
Kertas yang didaur ulang itu kemudian disulap jadi kerajinan tangan menarik, bahkan dijual ke masyarakat.
Sedikitnya ada 3 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Balikpapan diberdayakan dalam menghasilkan kerajinan tangan dari hasil daur ulang kertas.
Melalui daur ulang, sisa limbah tersebut kemudian disulap menjadi kertas karton yang selanjutnya diolah menjadi aneka kerajinan seperti tas hingga kotak tisu.
Serupa kertas karton dengan tekstur seperti bubur kertas tersebut diberi sentuhan warna beragam.
Dimana warna ceria menjadi khas.
Baca juga: Akhirnya! Warga Perumahan Jokowi Tak Lagi Susah Air, Sambungan Pipa PDAM Balikpapan Masuk Tahun 2021
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Balikpapan Terancam Denda Rp 50 Juta, Wakil Rakyat Lagi Godok Perda
Baca juga: NEWS VIDEO Jadi Sejarah, Pemkot Balikpapan Kehilangan Sekira Rp 500 Juta Selama Pantai Manggar Tutup
Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja Lapas Klas II A Balikpapan, Setyo Djati Atmako mengatakan bahwa hal tersebut bermaksud untuk mengajak para warga binaan untuk berkreasi.
"Tujuannya sebenarnya disamping juga bagaimana teman-teman warga binaan ini untuk memancing tumbuhnya kreativitas nya mereka jadi kami berikan sarana ini," ucapnya.
Selain untuk menggugah kreatifitas warga binaan, lanjutnya, guna juga membiasakan warga binaan kemudian melakukan hal positif.
Lebih lanjut, dirinya pun mengarahkan warga binaan untuk terus berinovasi guna menghasilkan produk daur ulang kertas yang tidak kalah dibandingkan produk pabrik.
Ketika disinggung mengenai jumlah produksi kertas, Setyo mengucapkan bahwa paling banyak bisa memproduksi hingga 500 lembar per hari seukuran A3. ni
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Pantai Manggar Balikpapan Ditutup, Pemkot Kehilangan PAD Rp 500 Juta
Baca juga: Tak Ambil Pusing Dituding Pencitraan, Kapolresta Balikpapan Tetap Giatkan Aksi Sosial
Sementara itu, jika kemudian diproduksi, membutuhkan setidaknya 50 hingga 70 lembar.
Disamping itu, ia menambahkan bahwa kertas hasil daur ulang warga binaan Lapas Klas II A Balikpapan juga dijual ke publik.
Di mana per lembar dipatok nominal berkisar Rp 650.