Nunukan Masuk Zona Oranye, Pembelajaran Semester Genap Digelar Mulai 4 Januari dengan BDR
Pembelajaran semester genap dimulai tanggal 4 Januari 2021, namun pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) masih tetap dilakukan. Kepala Bidang Pendidika
TRIBUNKALTIM.COM, NUNUKAN- Pembelajaran semester genap dimulai tanggal 4 Januari 2021, namun pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) masih tetap dilakukan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Dinas Pendidikan Nunukan, Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Nunukan perihal pelaksanaan pembelajaran di semester genap 2021.
Meskipun SK 4 Menteri membolehkan adanya sekolah tatap muka pada semester genap 2021, namun melihat perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca juga: Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Meninggal Dunia, Demam Tinggi & Punya Sejumlah Penyakit Bawaan
Baca juga: Jenazah Habib Jafar Al-Kaff Urung Dibawa ke Ponpes Nabil Husein Samarinda Karena Jemaah Ramai
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Pikap Tergelincir Sebabkan Satu Pengendara Tewas
"Mencermati kondisi covid-19 di Nunukan saat ini, pembelajaran tanggal 4 Januari nanti, dilakukan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) sambil melihat kondisi covid-19.
Apalagi Nunukan zona oranye. Dari hasil diskusi dikeluarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Nunukan, BDR tetap dilakukan Senin nanti," kata Widodo kepada TribunKaltara.com, Sabtu (02/01/2021) pukul 15.00 Wita.
Menurut Widodo, dalam tiga minggu ke depan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Nunukan.
Jika memungkinkan untuk dilakukan sekolah tatap muka, tentu dengan memenuhi 10 indikator yang sudah menjadi ketentuan Kemendikbud RI.
Utamanya, aspek analisis penyebaran Covid-19 di wilayah terkait.
Kendati begitu, pasca disetujui untuk dibuka belajar tatap muka, ada 3 syarat lagi yang mesti dipenuhi oleh sekolah terkait.
Di antaranya, sarana dan prasarana sekolah terpenuhi, seperti perlengkapan cuci tangan, cadangan masker, toilet, hand sanitizer.
"Termasuk syarat kepemilikan data komorbid yang dialami siswa. Jadi siswa yang mengidap penyakit bawaan ada berapa. Itu bagian dari syarat," ucapnya.
Syarat kedua, sekolah sudah mengunggah persyaratan di laman Kemendikbud RI, dan ketiga pernyataan bersama antara kepala sekolah dengan komite.
"Satu di antara ketiga syarat tidak terpenuhi maka tidak akan dibuka sekolah tatap muka. Sementara itu, wilayah yang jadi gambaran kami bakal dibuka lebih dulu yakni di wilayah III seperti wilayah Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu itu hijau termasuk Krayan. Begitupun Sembakung Atulai. Tapi dikembalikan kepada sekolah yang bersangkutan bersedia atau tidak," tutur Widodo.
Widodo mengaku, ada dua lapis persetujuan sekolah dibuka tatap muka, utamanya persetujuan wilayah oleh Bupati Nunukan.
Tentu dengan pilihan pendekatan berupa kecamatan atau desa.
"Hasil diskusi kami pendekatannya kecamatan. Misalnya di Lumbis Hulu zona hijau. Dari segi kewilayahan berdasarkan 10 indikator mungkin saja Lumbis Hulu nanti bisa ditetapkan untuk buka kelas tatap muka.
Kalau ada dua sekolah SD dan SMP, nanti ditanya SD siap atau tidak sesuai tiga syarat, sama halnya SMP. Ketika ditetapkan untuk buka kelas tatap muka ada dua kemungkinan sekolah yang terkait mau ajukan sekolah tatap muka atau tidak dengan alasan yang rasional," ujarnya.
Diketahui, total SMP di Kabupaten Nunukan baik negeri maupun swasta ada 45 sekolah, sedangkan SD sekira 160 sekolah.
"Dinas Pendidikan Nunukan sudah mengeluarkan surat edaran mulai tanggal 4 masih BDR sampai ditetapkan kebijakan yang baru. Setiap Minggu kita evaluasi. Siapa tahu seminggu ini kondisi sudah baik jadi bisa dipertimbangkan," ucapnya
Sekadar informasi, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nunukan hingga saat ini sebanyak 458 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut, pasien yang dirawat atau dipantau 286 orang, pasien sembuh 167 orang dan
pasien meninggal dunia 5 orang.
(TribunKaltara.com/Febrianus Felis)