Akhirnya Refly Harun Bongkar Motif Pemerintah Jokowi Larang Front Pembela Islam, FPI Ormas Politik

Akhirnya Refly Harun bongkar motif Pemerintah Jokowi larang Front Pembela Islam, FPI Ormas politik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Refly Harun sorot pembubaran FPI 

Singgung Keadilan

Refly Harun buka suara soal pemberhentian kegiataan Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah secara resmi melarang dan memberhentikan kegiatan FPI.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Akses dtks.kemensos.go.id Login, Cair Awal Tahun 2021, Cek Cara Daftarnya!

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan keselahan yang dilakukan organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (30/12/2020).

Refly bahkan membandingkan tindakan FPI dengan korupsi yang dilakukan sejumlah partai politik.

"Kita harus adil dalam konteks ini untuk menilai sebuah perbuatan," terang Refly.

"Apakah pantas diganjar dengan pembubaran ormas?"

"Padahal kita tahu misalnya semua partai politik yang ada di parlemen pernah melakukan tindak pidana korupsi kadernya."

"Bahkan bukan kadernya tapi ketua umumnya," tambahnya.

Dengan alasan tersebut, menurut Refly, partai politik bisa saja dibubarkan.

Karena itu, ia meminta semua pihak berlaku adil.

"Tapi tidak ada sanksi pembubaran partai politik kan? Padahal yang melakukan korupsi adalah ketua umumnya," ujar Refly.

Baca juga: MEDIA ASING Sorot Kasus Video Syur Gisel: UU Pornografi Indonesia Kontroversial, Singgung Ariel NOAH

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved