Apa Kabar Korupsi Bansos Covid-19 yang Menyeret Eks Mensos Juliari Batubara? BPK Buka Suara
Apa kabar korupsi bansos covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara ?
TRIBUNKALTIM.CO - Apa kabar korupsi bansos covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara ?
Terkait hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) buka suara.
Kabar terbaru, BPK dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil audit kasus korupsi bansos covid-19 Kementerian Sosial.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bansos covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Setelah ditetapkan tersangka, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri usai diultimatum KPK.
Baca juga: Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik
Baca juga: Tersandung Korupsi Bansos Covid, Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Mensos Juliari Batubara
Baca juga: Jokowi dan Megawati Tanggapi Juliari Batubara jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 dan Ditahan KPK
Kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.
Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000.
Kini, kasus tersebut tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera memberikan hasil audit kasus tersebut pada akhir Januari 2021.
"Insya Allah akhir Januari 2021 nanti hasil audit sudah siap disajikan kepada publik," ujar Achsanul dalam konferensi pers secara daring, Selasa (29/12/2020) lalu.
Baca juga: Ketua KPK Singgung Hukuman Mati Juliari P Batubara, Sudjiwo Tedjo Bereaksi Sindir Hak Fakir Miskin
Ia menjelaskan audit pemeriksaan ini mencakup beberapa fokus utama, yakni kualitas bansos yang sudah sesuai atau belum, serta penyaluran atau distribusi bansos kepada masyarakat yang tepat sasaran atau sebaliknya.
"Dengan demikian, BPK memperluas cakupan daripada sampling. Ada beberapa perusahaan, termasuk tiga perusahaan di dalamnya sudah masuk sampling pemeriksaan kita," tambahnya.
Dalam fokus pemeriksaan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilihan rekanan Kemensos.
"Karena ini kan memang dilakukan tanpa tender dan siapa pun bisa bekerjasama dengan Kemensos," tuturnya.
Puji Risma dan Bantah Keterlibatan Gibran
Sebelumnya, Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos covid-19 sempat buka suara terkait terpilihnya Tri Rismaharini sebagai Mensos.
Tak hanya itu, Juliari Batubara juga menanggapi isu putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut terlibat kasus korupsi bansos covid-19.
Bagi Juliari Batubara, Tri Rismaharini merupakan sosok tepat untuk menggantikan jabatan yang ia tinggalkan.
"Presiden enggak salah pilih, Bu Risma sangat berkompeten," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/12/2020) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Juliari Batubara Tersangka Korupsi, Jokowi: Saya tak Akan Lindungi, Itu Uang Rakyat, Apalagi Bansos
Dalam kesempatan yang sama, Juliari juga membantah isu yang menyebut putra Jokowi, Gibran Rakabuming, merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.
"Berita tidak benar," kata Juliari.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal
Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi
Baca juga: Viral di TikTok, Wanita Bergaya Mirip Mendiang Julia Perez, Makeup Sampai Suara Disorot
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000. (*)