Kini Dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun Kenang FPI Penjarakan Ahok & Menangkan Anies di Jakarta

Kini dilarang Pemerintah Jokowi, Refly Harun kenang FPI penjarakan Ahok & menangkan Anies Baswedan di Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan pandangannya terkait rencana akan adanya rekonsiliasi antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dengan pemerintah, Sabtu (14/11/2020). 

Refly pun berharap nasib FPI kini tak terjadi pada ormas lain di masa depan.

Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal

Pasalnya, ia menilai penghentian FPI dipengaruhi oleh faktor politik.

"Dan di masa depan tidak perlu melakukan pembubaran organisasi semacam FPI," kata Refly.

"Yang sesungguhnya lebih didasarkan pada motif politik ketimbang untuk menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat."

Refly menambahkan, FPI bukan lagi ormas kecil seperti saat pertama kali berdiri 1998 silam.

Menurut Refly, FPI kini justru sudah terlibat dalam politik sejak 2016 lalu.

"Karena FPI yang sekarang sejak 2016 berbeda dengan FPI sebelumnya," ungkapnya.

"FPI sekarang adalah kelompok politik besar, diperhitungkan, dengan sebuah performa politik yang jauh lebih intelektual."

"Jauh lebih soft dibandingkan kelompok-kelompok sebelumnya sebagai kelompok yang masih kecil."

"Yang masih katakanlah 'Masih nakal'," lanjutnya.

Setelah 2016 lalu, ia menilai FPI sudah memiliki kemampuan politik tingkat tinggi.

Selain itu, banyak tokoh kritis yang muncul dari FPI.

"Tapi sekarang mereka memiliki pemimpin yang levelnya sudah tingkat nasional dan mampu mengumpulkan tokoh-tokoh kritis juga," jelas Refly.

"Dan mampu berdialog level intelektual, level tingkat tinggi."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved