LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
Berikut syarat dan cara untuk mencairkan BLT UMKM, silakan cek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana menlanjutkan beberapa jenis Bantuan Langsung Tunai ( BLT) di tahun 2021 ini.
Salah satu di antaranya adalah Banpres Produkif Usaha Mikro ( BPUM) atau disebut juga BLT UMKM.
Simak cara daftar BLT UMKM tahun 2021 di artikel ini.
Cek juga penerima BPUM tahun 2020 yang belum mendapat transferan, dengan cara login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.
Baca juga: BLT UMKM Berlanjut di 2021, Kuota Banyak, Cek Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: SEDERET Rencana Besar Jokowi di Tahun 2021 Dari Vaksinasi Sampai BLT, Sandingkan dengan Harapan SBY
Baca juga: UPDATE Harga HP Realme Terbaru Bulan Januari 2021, Dilengkap Spesifikasi Lengkap Realme Narzo 20
Baca juga: HARI TERAKHIR Katalog Promo JSM Alfamart 31 Desember-3 Januari 2021, Susu, Pampers, Sabun Cuci Murah
Berikut syarat dan cara untuk mencairkan BLT UMKM, silakan cek penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum.
Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.
Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan dilanjutkan di tahun 2021.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Dilanjutkan di 2021
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai ( BLT) bagi pelaku UMKM di tahun 2021.
Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah Virus Corona bagi para pelaku usaha kecil.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.
"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," ujar dia.
Target Penerima
Mengenai target penerima bantuan, Hanung menyebutkan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," papar Hanung.
Baca juga: Arya Saloka Sebut Bekerja Bukan Cari Gosip, Ungkap Hubungannya dengan Amanda dan Pemain Ikatan Cinta
Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.
"Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro," ujarnya.
Evaluasi BLT UMKM 2020
Hanung memaparkan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif.
Menurut dia, sekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi.
"Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi," tuturnya.
Baca juga: Terungkap Percakapan Gisel dan MYD di Media Sosial Tahun 2018 Mending Main Bagian Bawah
Hanung berharap, penerima bantuan BLT UMKM dapat benar-benar menggunakan dana untuk kepentingan produktif.
"Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, bantuan BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima, ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca juga: DATA & FAKTA Liga Italia Inter Milan vs Crotone, Live Streaming RCTI Minggu 3 Januari 2021
Cara Daftar
- Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
- Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
- WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
- Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Jenderal Tua yang Dimaksud Andi Arief, Beber Dapat Kartu Greeting dari SBY
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
- NIK
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Baca juga: Pernyataan Novel Bamukmin Usai FPI Dilarang Terbukti, di Jawa Barat Jadi Kenyataan
Baca juga: Lengkap, Hasil Survei Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Merosot Gerindra Terjun Bebas, Didekati PSI
Baca juga: Bomber AC Milan Ibrahimovic Bikin Formasi Tim Impian, 5 Posisi Diisi Eks Inter Milan
Baca juga: Membuat dan Perpanjang SIM Bisa Gratis untuk Warga Miskin dan 2 Golongan Ini, Cek Syarat & Ketentuan
Cara Cek Status Penerima
- Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Berikut cara pengecekannya:
- Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
- Klik proses inquiry
- Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
- Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/login-eformbricoidbpum-cek-penerima-banpres-bpum-rp-24-juta-simak-cara-daftar-blt-umkm-2021.jpg)