Pernyataan Novel Bamukmin Usai FPI Dilarang Terbukti, di Jawa Barat Jadi Kenyataan

mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin, mengatakan akan mendirikan organisasi baru

Tribunnews.com / Rina Ayu
mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam ( FPI ) sejak Rabu 30 Desember 2020 silam.

Pelarangan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin, mengatakan akan mendirikan organisasi baru setelah FPI dilarang. 

Hanya dalam beberapa jam setelah Menko Polhukam Mahfud MD resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia, FPI dengan format baru langsung muncul di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Organisasi baru ini didirikan tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (30/12/2020).

Karena itu, pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin bahwa setelah FPI dibubarkan Pemerintah, aktivisnya akan mendirikan organisasi baru ternyata ada benarnya

Baca juga: Instruksi Habib Rizieq Batal Dilaksanakan, Aziz Yanuar Beri Alasan Menohok Soal FPI Tak ke PTUN

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Sesuatu yang Harus Dilarang dari FPI, Bukan Malah Dibubarkan Pemerintah Jokowi

Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Mahfud MD: Langkah Politik Habisi Demokrasi

.“Hari ini FPI dibubarkan, hari ini pula Front Perjuangan Islam berdiri di Ciamis. Tidak masalah bagi kami,” ujar KH Wawan Malik Marwan, pendiri Front Perjuangan Islam, yang juga disingkat FPI, kepada wartawan di Ciamis.

Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, ujar Wawan, tak lantas menghentikan perjuangan mereka menegakkan dalam menegakkan yang ma'ruf dan menentang yang munkar.

“Penegakan amar maruf nahi munkar adalah perintah Allah dan Rasulnya. Organisasi hanyalah wadah dalam menegakan amar maruf nahi munkar,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata Wawan, soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka.

"Jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, kami akan bentuk lagi Front Pencinta Islam.

Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.

"Apakah mau dibubarkan juga? Perintah menegakkan amar mar'uf nahi munkar itu adalah perintah Allah dan rasulnya,” kata Wawan.

Baca juga: Terungkap Percakapan Gisel dan MYD di Media Sosial Tahun 2018 Mending Main Bagian Bawah

Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Jenderal Tua yang Dimaksud Andi Arief, Beber Dapat Kartu Greeting dari SBY

Pembubaran FPI disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, kemarin.

Mahfud mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq itu sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved