Minggu, 10 Mei 2026

MEDIA ASING Sorot Kasus Video Syur Gisel: UU Indonesia Kontroversial, Singgung Ariel NOAH

Media asing turut menyorot perjalanan kasus video 19 detik Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes alias MYD. UU Indonesia kontroversial.

Tayang:
Tribun Kaltim Official
Tak hanya jadi perbincangan publik Indonesia, kasus video 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel mendunia. Lantaran media asing turut menyorot perjalanan kasus video 19 detik Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes alias MYD. Menurut salah satu laporan media asing kondang, UU Indonesia kontorversial. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Tak hanya jadi perbincangan publik Indonesia, kasus video 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel mendunia.

Lantaran media asing turut menyorot perjalanan kasus video 19 detik Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes alias MYD.

Menurut salah satu laporan media asing kondang, UU p****grafi Indonesia kontorversial.

Tak hanya kasus Gisel, kasus asusila yang menimpa Ariel NOAH (dulu Peterpan) ikut disinggung dalam pemberitaan media asing.

Cek bagaimana media asing menaruh perspektifnya terhadap kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD yang direkam pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: NEWS VIDEO Tawaran Gisel Bikin MYD Tergiur, Rela Terbang dari Jepang ke Medan

Baca juga: Tawaran Gisel Bikin MYD Tergiur, Rela Terbang dari Jepang ke Medan hingga Rekam Video Syur

Baca juga: Kasus Video Asusila Gisel dan MYD Dikupas Media Asing, Aktivis Ingatkan Hak Mantan Istri Gading

Baca juga: Gisel dan MYD akan Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Mantan Istri Gading Bakal Ditahan?

Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia menjadi sorotan media Inggris, The Sun.

Dalam artikel yang dibuat 31 Desember 2020, The Sun menuliskan judul,

"Keadilan kejam, penyanyi terancam dipenjara setelah rekaman adegan video syur dicuri dari ponselnya dan tersebar secara online di Indonesia."

Lalu di isi artikel, The Sun menyebut Undang-undang di Indonesia kontroversial.The Sun menuliskan bahwa orang-orang di Indonesia, berdasarkan undang-undang, dilarang tampil sebagai model atau objek dalam konten asusila apapun.

Tak hanya menyoroti soal Gisel, The Sun juga membahas kasus video syur yang menjerat penyanyi Nazril Irham alias Ariel, pada 2010 silam.

Baca juga: BOCOR! Kondisi Terkini Gisel Diungkap Sahabat, Pacar Wijin Sedih tapi Tidak Panik

Baca juga: Pernyataan Terbaru Gisel Setelah jadi Tersangka Video Syur Bersama MYD, Terucap Kata Maaf

Saat itu, Ariel dihukum tiga setengah tahun penjara karena video asusilanya beredar luas setelah laptopnya dicuri.

Meski tak ada bukti yang menunjukkan Ariel menyebarkan video itu, seorang hakim menjatuhkan vonis karena menilai vokalis NOAH itu lalai.

The Sun menyebutkan UU di Indonesia ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi negara.

Selain The Sun, media asing South China Morning Post (SCMP) juga memberitakan soal kasus video syur Gisel.

Aktivis perempuan dan pendiri Arts for Women, Olin Monteiro, mengatakan UU itu seharusnya diamandemen karena disahkan secara tergesa-gesar.

Ia mengatakan Gisel adalah korban yang harus dilindungi negara dalam kasus penyebaran video syur.

"Hukum seharusnya tidak menuntut karena membuat konten dewasa untuk penggunaan pribadi."

"Hukum seperti ini merugikan perempuan dan kelompok marjinal lainnya."

"Korban revenge porn, misalnya. (Mereka) akan takut melaporkan kasusnya ke penegak hukum," beber Olin.

Baca juga: UPDATE Harga HP Samsung Bulan Januari 2021, Mulai dari Harga Rp 1 Jutaan hingga Harga Rp 20 Jutaan

Baca juga: UPDATE Harga HP Xiaomi Terbaru Januari 2021, Redmi Note 8 Pro, Redmi Note 9 Pro, Poco F2 Pro

Komisaris Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Mariana Amarudin, menyebutkan UU Anti P****grafi justru mencabut hak perempuan di masyarakat yang sebagian besar patriarkal.

"Dalam kasus asusila, perempuan lebih dirugikan dibanding laki-laki, karena tubuh perempuan lebih (difokuskan) dibandingkan laki-kaki."

"Perempuan juga sering dijadikan objek sehingga mudah bagi mereka untuk menjadi tersangka dalam kasus seperti ini," tuturnya.

Dilansir Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang P****grafi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri, Selasa (29/12/2020).

Sedangkan motif Gisel merekam video syur bersama MYD adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.

Baca juga: Audisi LIDA 2021 Ditutup 17 Januari, Gratis! Upload 2 Video Cover di IGTV, Waspada Penipuan

Baca juga: NEWS VIDEO Tawaran Gisel Bikin MYD Tergiur, Rela Terbang dari Jepang ke Medan

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.

"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.

Baca juga: Siapa Sangka, Ternyata Jeruk Purut Miliki Manfaat Bagi Kesehatan, Redakan Batuk hingga Cegah Infeksi

Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.

"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.

Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.

"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.

Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.

Baca juga: Hanya 30 Menit, Disdamkartan Bontang Tangkap Buaya Ganas di Area Permukiman Warga

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Baca juga: UPDATE Harga HP Xiaomi Terbaru Januari 2021, Redmi Note 8 Pro, Redmi Note 9 Pro, Poco F2 Pro

Baca juga: Positif Covid-19, Khofifah Indar Parawansa tak Rasakan Gejala dan Diklaim Taat Protokol Kesehatan

Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video asusila diduga mirip Gisel.

Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Gisella Anastasia Jadi Sorotan Media Asing, Disebut Mendapat Keadilan yang Kejam, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/03/kasus-gisella-anastasia-jadi-sorotan-media-asing-disebut-mendapat-keadilan-yang-kejam?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved