Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahun 2021 Dibuka Kembali, Kuota Penerima Bertambah, Pantau Jadwal dan Cara Pendaftaran

Bantuan Langsung tunai ( BLT ) UMKM dikabarkan bakal dibuka kembali di tahun 2021

Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021 diperpanjang 

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • KTP
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Cara Cek Status Penerima

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

  • Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
  • Klik proses inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
  • Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Proses Pencairan

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal BLT UMKM yang Berlanjut hingga 2021: Cara Daftar, Cek Status, https://wow.tribunnews.com/2021/01/03/hal-hal-yang-perlu-anda-ketahui-soal-blt-umkm-yang-berlanjut-hingga-2021-cara-daftar-cek-status?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved