Berita Bontang Terkini

Hari Pertama Psikotes SIM Diberlakukan, Satlantas Polres Bontang Terima 80 Pemohon

Psikotes Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bontang kembali di buka sejak hari ini, Senin (4/1/2021). Sebelumnya, Psikotes SIM sempat diberlakukan pada 1

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kantor Unit Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lantas Polres Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Psikotes Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bontang kembali di buka sejak hari ini, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, psikotes SIM sempat diberlakukan pada 1 Maret hingga kembali dicabut di Juni 2020 lalu.

Alasannya, banyak masyarakat saat itu belum bisa menerapkan physical distancing.

Ditambah lagi, kasus covid-19 baru merebak di Kota Bontang.

Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk

Diketahui, psikotes ini adalah syarat pengurusan (SIM).

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terutama di media sosial terkait kebijakan penerapan kembali psikotes SIM untuk setiap pemohon.

Pemberlakuan uji psikologi tersebut merupakan manifestasi dari sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur soal berlalu lintas.

Ketentuan tersebut tertuang di Pasal 81 UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diatur juga dalam pasal 34, 36 dan 37 Peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang SIM.

"Per hari ini kembali diberlakukan, sejak pagi sudah ada sekira 80 pemohon yang mengurus SIM," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Senin (4/1/2021).

Tes psikologi dilakukan untuk mengetahui kondisi pemohon, terlebih untuk pengurusan SIM harus melewati prosedur tes kesehatan baik secara jasmani maupun rohani.

Untuk kesehatan jasmani perlu hasil pemeriksaan dari dokter, sementara kesehatan rohani dari psikolog.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan.

Sebab, beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis dari pengemudi.

Adapun tren kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 lalu meningkat hingga 40 persen atau setara 56 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved