Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk

- Kejadian kecelakaan lalu-lintas atau laka lantas yang menewaskan seorang wanita di kawasan Stalkuda, Kelurahan Damai.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KECELAKAAN MAUT - Kondisi setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu korban di Jalan Jenderal Sudirman RT 45 Kel. Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (1/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejadian kecelakaan lalu-lintas atau laka lantas yang menewaskan seorang wanita di kawasan Stalkuda, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/1/2021) kemarin, akhirnya kini menemui titik terang.

Pengendara mobil pick up Grand Max dengan nomor polisi KT 8815 LK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan oleh Polresta Samarinda, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (3/1/2021). 

Dari keterangan saksi, yang juga merupakan penumpang pick up tersebut, bahwa mereka baru saja pulang dari kilometer 70.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Samarinda, Pasutri Tewas di Tempat Setelah Dilindas Truk

Baca juga: Rentetan Lakalantas di Samarinda, Tercatat 36 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong

Baca juga: NEWS VIDEO Gelar Operasi Zebra, Dirlantas Polda Kaltara Beber Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, mengatakan estimasi kejadian diperkirakan pada pukul 07.00 Wita.

Tersangka sudah jelas, tetapi ini masih dalam proses lidik.

"Keterangan saksi mereka sehabis ada job electone di sana dan berencana akan pulang kembali ke arah kota, yaitu Klandasan," ungkapnya, Minggu (3/1/2021).

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, diduga sopir mengalami microsleep atau mengantuk.

Sehingga sopir akhirnya menabrak korban bernama Rena Cicilia (36), yang merupakan pengendara sepeda motor.

Efek dominonya, akhirnya menabrak kendaraan Espass KT 2849 C.

Baca juga: Penutupan Jalan di Balikpapan Akibat Covid-19 Berpotensi Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Masih Cedera, Ada Insiden Kecelakaan Lalu Lintas, Kapten Borneo FC Optimis Bisa Main Lawan Arema FC

Baca juga: Detik-Detik Salshabilla Adriani Kecelakaan, Kabur Usai Tabrak 2 Mobil, Warga Curiga Lagi Ngefly

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda, Penumpang Tewas Terlindas Bus, Driver Ojol Ini jadi Tersangka

"Kemudian kendaraan Espass tersebut menabrak kendaraan Agya nopol KT 1078 AN yang terparkir di depan kendaraan Espass tersebut," terangnya.

Di samping itu, Kompol Irawan melanjutkan bahwa kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh almarhumah yang lebih dulu tertabrak, menyebabkan korban mengalami cidera pada bagian kepala dan langsung meninggal dunia di tempat.

Ia menyebut juga bahwa dari perhitungan olah TKP, laju kendaraan pick up tersebut memang cukup kencang.

Terbukti dari pergeseran antara Espass yang terdorong pasca kecelakaan sampai dengan titik hentinya sekitar 12 meter.

Itu jika dirata-ratakan kecepatannya pada saat dorongan itu sekitar 40 km per jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved