Virus Corona di Bontang
Mobil PCR Bakal Dioperasikan di Bontang 2 Pekan Depan, Tunggu Izin Operasional Keluar
Pemkot Bontang mencanangkan mobil Polymerase chain reaction (PCR) akan dioperasikan 2 pekan ke depan. Tim Satgas covid-19 Bontang, Adi Permana menutu
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pemkot Bontang mencanangkan mobil Polymerase chain reaction (PCR) akan dioperasikan 2 pekan ke depan.
Tim Satgas covid-19 Bontang, Adi Permana menuturkan, pengurusan izin operasi unit PCR mobile akan rampung sepekan mendatang.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang bersama Tim Satgas covid-19 masih melakukan proses penyelesaian administrasi dan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi
Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian
Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk
"Diusahakan bulan ini, karena kemarin banyak libur jadi proses administrasinya terpending, kalau semua berjalan dengan baik, insya allah seminggu ke depan sudah dapat surat izin," ungkapnya saat ditemui, Senin (4/1/2021).
Adi Permana mengemukakan, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan surat izin dari Kemenkes.
"Masih ada persyaratan yang harus kami lengkapi, seperti persyaratan, tenaga pelaksana, dan penanggung jawab mobil PCR," tutur Adi Permana.
Lebih lanjut, pihaknya juga harus menyertakan syarat, dari hasil pemeriksaan mobil PCR tersebut ke litbangkes.
Ada beberapa sampel yang harus dikirim untuk dijadikan perbandingan di Kemenkes.
Minimal perlu mengirim 20 sampel ke pemerintah pusat untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
"Kalau sampel yang kita kirim dari sini menyatakan ada 20 sampel yang positif, hasil dari litbangkes di Jakarta juga harus sama. Sesuai sampel yang kita kirim. Kalau ada perbedaan jumlah, kita harus ulang lagi, itu untuk melihat keakuratan hasil dari tes PCR di sini," tuturnya.
Hingga saat ini, tingkat kasus covid-19 di Kota Bontang masih terus mengalami kenaikan.
Dari Infografis perkembangan Covid-19 yang dirilis Tim Gugus pada Minggu (3/1/2021) tercatat ada 6 penambahan kasus baru dan total kasus aktif sebanyak 287 orang.
Sedangkan penambahan pasien sembuh sebanyak 8 orang, persentase kesembuhan mencapai 83,2 persen.
Sehingga total pasien covid-19 di Bontang mencapai 1.904 kasus, di antaranya 1.584 dinyatakan sembuh dan pasien meninggal sebanyak 33 kasus.
Adapun 5 wilayah di Kota Bontang yang masih berstatus zona merah di antaranya, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Api-api dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Sekadar diketahui, mobil PCR Pemkot Bontang datang pada Senin (28/12/2020) yang dibeli menggunakan anggaran kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp 3 miliar.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)