Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau Bakal Rekrut Tenaga Honorer, Anggaran Pegawai 2021 Dialokasikan Puluhan Miliar Rupiah
Pemerintah Kabupaten Malinau tengah mengevaluasi kinerja pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Malinau. Evaluasi tersebut diperuntukkan u
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Pemerintah Kabupaten Malinau tengah mengevaluasi kinerja pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Malinau.
Evaluasi tersebut diperuntukkan untuk menilai kelayakan pegawai atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Sekretaris Daerah atau Sekda Malinau, Ernes Silvanus mengatakan, kontrak kerja pegawai honorer di OPD pemkab Malinau akan diperbarui pada Februari 2021.
Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar
Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu
Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar
Ernes Silvanus mengatakan pihaknya kini dalam proses menilai layak tidaknya pegawai tersebut untuk dilanjutkan kontrak kerjanya.
"Kita sekarang dalam proses evaluasi, penilaian pegawai. Nanti juga rencananya ada rekrutmen ulang, mengingat banyak catatan dari hasil evaluasi sementara," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Ernes Silvanus, persyaratan secara umum rekrutmen sama seperti sebelumnya, yakni kualifikasi pendidikan setara Diploma atau Strata 1.
Termasuk rekrutment tenaga Satuan Tugas Gerakan Desa Membangun (Satgas Gerdema) yang bertugas mengawasi pelaksanaan program unggulan Gerdema.
"Persyaratan rekrutmennya sama seperti sebelumnya, kualifikasi pendidikan, dan keahlian. Termasuk Satgas Gerdema, kita akan evaluasi mendalam," ucapnya.
Ernes Silvanus mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penggantian pegawai dari hasil evaluasi tersebut.
Mengingat alokasi anggaran tahun 2021 untuk belanja pegawai yang cukup besar, Ernes Silvaus menjelaskan pihaknya akan lebih selektif merekrut pegawai.
"Anggaran pegawai tahun 2021, kita alokasikan cukup besar, puluhan miliar. Kita akan memilah mana yang layak dipertahankan dan mana yang akan diganti," katanya.
Sedangkan OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik, pihaknya akan memberi kebijakan khusus.
Pimpinan OPD tersebut dibenarkan untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai mengingat keterbatasan SDM di bidang pelayanan publik.
"Untuk OPD sektor pelayanan publik, kita kasih kebijakan khusus. Mereka boleh perpanjang, tapi tentu harus selektif dan koordinasi tetap jalan," ujarnya.
Ditanya mengenai kapan waktu pembukaan rekrutmen pegawai tenaga honorer tersebut, Sekdakab Malinau mengatakan masih tahap pembahasan.
(TribunKaltara.com/Mohammad Supri)