Berita Samarinda Terkini

Jambret di 8 TKP Dalam 4 Bulan Terakhir, Pelaku Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu

Baru-baru ini jajaran Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) diamankan beserta barang buktinya di Polsek Samarinda Ulu. Dari penyelidikan terungkap, aksi kejahatan dipicu motif pelaku yang kecanduan narkotika jenis sabu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Baru-baru ini jajaran Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang kerap beraksi seorang diri di siang hari.

Usut punya usut alasan pelaku sendiri menjambret guna membeli narkotika jenis sabu.

Terhitung ada delapan kali beraksi hingga kemudian berhasil ditangkap.

Aksi terakhir pria berusia 25 tahun bernama M Riski Adi Saputra, sebelum dijebloskan di sel tahanan Mako Polsek Samarinda Ulu, beraksi di Jalan KS Tubun dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar

Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu

Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar

Dia nekat menjambret seorang wanita, korbannya bernama Lisa (39).

Yang saat itu tengah melintas berjalan kaki di jalan KS Tubun Dalam, usai mengajar ngaji dan mampir membeli gorengan.

Pelaku Riski yang melihat korban, langsung mendatangi, memutar balik motor jenis matik Honda Scoopy KT 2123 BK yang dikendarainya guna melancarkan aksi kejahatannya.

"Kejadian pada Kamis (31/12/2020) lalu tepat pukul 13.00 Wita. Korban jalan kaki pulang ngajar ngaji, beli gorengan sembari pegang ponsel ditaruh dalam kresek ditenteng tangan kanan, tiba-tiba pelaku lewat dan melihat.

Sendiri dan datang dari arah belakang langsung merampas kresek korban," kata Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (5/12/2020).

Tertangkapnya pelaku, kata Iptu Fahrudi, karena korban yang sempat melakukan perlawanan, justru menyulitkan langkah pelaku.

Tarik-menarik tak terhindarkan, hingga akhirnya pria yang mengaku sempat bekerja di kawasan pergudangan Jalan Ir. Sutami, Kota Samarinda, terjatuh dari motornya.

Korban yang berteriak meminta pertolongan, memancing kedatangan warga sekitar, yang notabene kawasan padat penduduk.

Setelah diamankan warga, jajaran Polsek Samarinda Ulu mendapat laporan masyarakat langsung mengamankan pelaku.

"Sempat menahan (korban) dan tarik menarik. Kemudian, pelaku jatuh dari motor dan pelaku dihajar massa. Hasil pengembangan bahwa pelaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret," ujar Iptu Fahrudi.

Ditanya apakah pelaku seorang residivis, Iptu Fahrudi mengatakan baru kali ini tertangkap, hasil dari penyelidikan jajarannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved