Berita Samarinda Terkini

Jambret di 8 TKP Dalam 4 Bulan Terakhir, Pelaku Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu

Baru-baru ini jajaran Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) diamankan beserta barang buktinya di Polsek Samarinda Ulu. Dari penyelidikan terungkap, aksi kejahatan dipicu motif pelaku yang kecanduan narkotika jenis sabu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Baru-baru ini jajaran Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang kerap beraksi seorang diri di siang hari.

Usut punya usut alasan pelaku sendiri menjambret guna membeli narkotika jenis sabu.

Terhitung ada delapan kali beraksi hingga kemudian berhasil ditangkap.

Aksi terakhir pria berusia 25 tahun bernama M Riski Adi Saputra, sebelum dijebloskan di sel tahanan Mako Polsek Samarinda Ulu, beraksi di Jalan KS Tubun dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar

Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu

Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar

Dia nekat menjambret seorang wanita, korbannya bernama Lisa (39).

Yang saat itu tengah melintas berjalan kaki di jalan KS Tubun Dalam, usai mengajar ngaji dan mampir membeli gorengan.

Pelaku Riski yang melihat korban, langsung mendatangi, memutar balik motor jenis matik Honda Scoopy KT 2123 BK yang dikendarainya guna melancarkan aksi kejahatannya.

"Kejadian pada Kamis (31/12/2020) lalu tepat pukul 13.00 Wita. Korban jalan kaki pulang ngajar ngaji, beli gorengan sembari pegang ponsel ditaruh dalam kresek ditenteng tangan kanan, tiba-tiba pelaku lewat dan melihat.

Sendiri dan datang dari arah belakang langsung merampas kresek korban," kata Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (5/12/2020).

Tertangkapnya pelaku, kata Iptu Fahrudi, karena korban yang sempat melakukan perlawanan, justru menyulitkan langkah pelaku.

Tarik-menarik tak terhindarkan, hingga akhirnya pria yang mengaku sempat bekerja di kawasan pergudangan Jalan Ir. Sutami, Kota Samarinda, terjatuh dari motornya.

Korban yang berteriak meminta pertolongan, memancing kedatangan warga sekitar, yang notabene kawasan padat penduduk.

Setelah diamankan warga, jajaran Polsek Samarinda Ulu mendapat laporan masyarakat langsung mengamankan pelaku.

"Sempat menahan (korban) dan tarik menarik. Kemudian, pelaku jatuh dari motor dan pelaku dihajar massa. Hasil pengembangan bahwa pelaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret," ujar Iptu Fahrudi.

Ditanya apakah pelaku seorang residivis, Iptu Fahrudi mengatakan baru kali ini tertangkap, hasil dari penyelidikan jajarannya.

Barang bukti sendiri, banyak yang sudah dijual pelaku melalui media sosial.

Pengakuan pelaku, uang dari hasil penjualan digunakan membeli narkotika jenis sabu, dalam kata lain pelaku Riski ini adalah seorang pecandu.

Kini beberapa barang bukti yang sudah didapat oleh jajaran reskrim Polsek Samarinda Ulu telah diamankan.

Termasuk menjebloskan pelaku ke penjara, guna menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kita kenakan pasal 365 ayat 1 ancaman pidana 9 tahun. Saat ini barang bukti yang pelaku jual online, kami sudah koordinasi. Baru pertama kali, belum pernah kena kasus atau pun masuk penjara. Ini semua karena narkoba, karena uang (hasil jambret) digunakan buat nyabu," kata Iptu Fahrudi.

Terpisah, pelaku jambret, M Riski Adi Saputra (25) saat ditanya mengenai aksi kejahatan yang dilakukannya, ia mengaku beraksi seorang diri.

Dari delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP), diakui bahwa selalu beraksi pada siang hari.

"Sendiri jambretnya. Tertangkapnya mau Tahun Baru jam 1 siang, warga yang menangkap," tuturnya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Ulu, Selasa (5/1/2021).

Lebih lanjut, ia mengaku baru delapan kali beraksi dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Pelaku Riski yang tinggal di kawasan Jalan RE. Martadinata, Kota Samarinda tersebut mengaku hanya mengambil ponsel korban.

Dan pengakuan mengejutkan lainnya bahwa ia melakukan aksi karena untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Baru delapan kali om, lupa dimana saja (jambret), pernah di Mangkupalas dan Slamet Riyadi, ambil HP saja. Selama 4 bulan terakhir. Kemarin sempat kerja di pergudangan sebagai helper. Coba-coba jambret (ternyata berhasil terus)," ucap pelaku Riski.

"Uangnya juga buat beli sabu. Nyabu sejak 2010," ucapnya.

Ditanya bagaimana cara menjambret, lokasi dan memilih korbannya, pelaku Riski mengaku tak tebang pilih.

Asal ada kesempatan, ia langsung melancarkan aksinya.

"Jambretnya cari jalan, lihat situasi juga. Semuanya (dijambret) nggak pilih cewek atau cowok. Pernah ambil ponsel di dashboard motor iPhone terkunci laku Rp 2,5 juta. Pukul rata saja, berapa yang mau membeli langsung saya jual," ujarnya.

Disinggung aksi terakhirnya yang mengalami kegagalan hingga diamuk massa, pelaku menceritakan sebelum akhirnya pasrah, sempat tarik-menarik dengan korban.

"Kemarin (aksi terakhir) ambil ponsel di tas belanjaannya. Sempat tarik-tarikan tas. Saya lepas tasnya karena sudah pasrah (nggak dapat). Pas mau kabur di depan sudah ada warga (akhirnya pasrah dan tertangkap)," ucapnya.

Hasil pengembangan jajaran Polsek Samarinda Ulu, pelaku pernah melakukan penjambretan di beberapa TKP di Kota Samarinda, yaitu :

*TKP Simpang Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Ponsel Asus berwarna putih.

*TKP Pergudangan Rapak Indah, Kecamatan Sungai kunjang, Ponsel Vivo berwarna hitam.

*TKP Jalan Siradj Salman Kecamatan Samarinda Ulu, ponsel Samsung lipat berwarna putih.

*TKP Jalan Antasari, belakang minimarket Pandan Sari Kecamatan Sungai Kunjang, ponsel Sony Xperia berwarna merah.

*TKP Jalan RE Martadinata Kecamatan Samarinda Ulu Ponsel Oppo warna pink.

*TKP Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang ponsel Samsung J2 prime.

*TKP Siti Aisyiah Kecamatan Samarinda Ulu ponsel Xiaomi warna hitam

*TKP Jalan KS Tubun Dalam Gang Cinta Damai Kecamatan Samarinda Ulu ponsel Oppo warna hitam (aksi terakhir pelaku dan tertangkap warga)

(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved