Virus Corona

Terjawab Alasan BPOM Belum Izinkan Sinovac Disuntikkan, Vaksin Virus Corona Sudah Didistribusikan

Terjawab alasan BPOM belum izinkan Sinovac disuntikkan, meski vaksin Virus Corona sudah didistribusikan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang didistribusikan PT Bio Farma tiba di Kalimantan Timur, Selasa (5/1/2021) pagi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Adapun cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis yakni sebagai berikut:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

2. Masukkan nomor NIK

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia AC Milan Selangkah Lagi Dapatkan Simakan, Paolo Maldini Tumbalkan Kalulu?

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

(*)

Artikel ini telah tayang  dengan judul "BPOM: Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan meski Sudah Mulai Didistribusikan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/09004701/bpom-vaksinasi-tunggu-izin-penggunaan-meski-sudah-mulai-didistribusikan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved