Virus Corona di Balikpapan

Kasus Posif Covid-19 Capai Ratusan di Balikpapan, Pemberlakuan PSBB Tunggu Kondisi Sepekan ke Depan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mulai mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan Pengetatan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut diper

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Kasus covid-19 melonjak dalam beberapa hari terakhir, pemberlakuan PSBB masih menunggu kondisi kasus covid-19 selama sepekan ke depan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi mulai mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan Pengetatan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan tersebut dipertimbangkan berdasarkan laporan perkembangan jumlah kasus covid-19 yang terus melonjak dalam beberapa hari belakangan.

"Kita masih akan analisa apakah kita membatasi wilayah atau kegiatan dulu," ujar Rizal Effendi di Balai Kota, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya hingga saat ini masih menunggu perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Virus Corona selama sepekan.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Apabila kasus terkonfirmasi positif terus mengalami kenaikan maka pihaknya akan berencana kembali menerapkan pengetatan sosial.

"Karena ada laporannya yang di atas standar nasional dan juga ada yang di bawah standar nasional," katanya,

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan ada 4 kriteria yang harus dipenuhi dalam mengambil kebijakan PSBB.

Pertama, tingkat kematian, harus di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional.

Selanjutnya, tingkat kesembuhan berada di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.

Tingkat kasus aktif di atas tingkat rata-rata kasus nasional dan tingkat keterisian rumah sakit di antaranya ICU sudah di atas 70 persen.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Baca juga: Update Covid-19 di Bontang, Bertambah 26 Kasus Baru dan Satu Orang Meninggal Dunia

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, 18 Kasus Penambahan Baru Terkonfirmasi Covid-19, Totalnya Sudah 4.057

"Memang ada yang di atas, tapi ada juga yang masih di bawah. Tapi yang jelas kita sudah memenuhi dua syarat PSBB," tuturnya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Satgas Covid-19, tingkat kematian di Kota Balikpapan sudah mencapai 4 persen di atas rata-rata nasional, yakni 3 persen.

Kemudian tingkat kesembuhan masih sama alias setara dengan level nasional, yakni sebesar 80 persen.

Sedangkan tingkat kasus aktif hanya 15 persen di bawah angka nasional 28 persen.

Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 93 persen di atas rata-rata nasional, yakni 70 persen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved