Bantuan Sosial

Tercatat 6.599 Warga Paser Terima Bantuan PKH dari Kementerian Sosial

Dinas Sosial Kabupaten Paser mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini, sebanyak 6.599 warga yang menerima manfaat tersebut.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Sosial Kabupaten Paser mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini, sebanyak 6.599 warga yang menerima manfaat tersebut. Kamis, (07/01/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus.

Ia mengatakan, bantuan tersebut dari Kementerian Sosial yang akan disalurkan di tahun 2021 ini.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

"Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dan akan di salurkan kepada warga penerima manfaat yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Paser," jelas Yunus.

Ditargetkan Yunus, penerima bantuan PKH tersebut diantaranya untuk Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah Penyandang Disabilitas, penderita penyakit TBC, dan juga Lanjut Usia (Lansia)

Penyaluran bantuan disalurkan dalam empat tahapan dimana penyalurannya sekali dalam kurung waktu tiga bulan.

Yunus membeberkan, dalam program PKH tersebut untuk ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan dengan besaran 3 juta.

"Pelajar SD akan mendapat bantuan sebesar 900 ribu, sedangkan pelajar SMP dapat 1,5 juta , dan pelajar SMA mendapat bantuan dengan besaran 2 juta," tandasnya.

Baca juga: Lelang Tol Jembatan Balikpapan-PPU Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Pria Tewas di Area Parkir Mal Dikenal Pribadi Tertutup, Sempat Kirim Pesan Sebelum Meninggal

Sedangkan, untuk penerima bantuan lain lanjut lanjutnya meliputi, penyandang disabilitas mendapat 2,4 juta, penderita penyakit TBC 3 juta dan Lansia sebesar 2,4 juta.

Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Jadi nantinya untuk penyaluran PKH ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan," kata Uswatun.

Uswatun menyebut nominal yang akan diberikan itu diberikan per 3 bulan sekali dengan 4 tahapan dimulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved