Kabar Artis
Fakta Michael Yukinobu, yang Bersama Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Asusila, Body Atletis
Simak deretan fakta Michael Yukinobu de Fretes, yang bersama Gisel ditetapkan sebagai tersangka video asusila, keturunan Jepang dan body atletis
Pernah tinggal di negeri nenek moyangnya, di Kakogaya, Hyogo, Jepang.
7. Asal Tubuh Atletis alias kekar
Hobi main basket dan rutin nge-gym, sehinga tak heran kalau postur tubuhnya yang tinggi tampak kekar atletis.
8. Profesi sebagai Wiraswastawan
Nobu saat ini merupakan seorang wiraswastawan.
Hal itu diungkap pihak kepolisian setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka.
Setelah namanya mencuat dan viral di media Nobu mempublikasikan bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa.
9. Akui Pemeran Video Syur
Kepada polisi dia mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi pemeran pria dalam video syur tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Kombes Pol Yusri berdasarkan hasil pemeriksaan, di mana video itu dibuat pada tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan.
10. Resmi Jadi Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11jam, polisi kemudian menetapkan MYD alias Nobu termasuk Gisel sebagai tersangka video syur berdurasi 19 detik itu, pada 29 Desember 2020.
11. Minta Maaf pada Publik
Nobu berani akui kesalahan dan menyatakan menyesal atas perbuatannya.
Tak segan, ia pun memohon doa dan dukungan dari masyarakat atas ancaman hukuman yang menjeratnya.
"Benar-benar memohon maaf, mohon doa dan dukungannya," ungkap Nobu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 4 Januari 2021.
Wajib lapor
Tersangka video syur, Michael Yukinobu Defretes (MYD) menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
Yusri mengatakan MYD datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.
"Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya, saya nggak tahu masih ada atau nggak, siang tadi datang ke sini," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri menekankan bahwa kedatangan MYD memang sudah sesuai dengan kewajiban yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Sebab, MYD dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam dua minggu, yakni tiap hari Senin dan Kamis.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu, Senin dan Kamis," jelas Yusri.
Baca juga: LENGKAP Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 14 15 16 17 21 tentang Tanda Tempo pada Lagu
Baca juga: Soal TVRI Hari Ini Kelas 4, Jenis-jenis Alat Transportasi, Belajar dari Rumah Jumat 8 Januari 2021
Baca juga: Trailer - Sinopsis My Lecturer My Husband Hari Ini, Eps 7 Bapak Inggit Meninggal dan Perhatian Arya