Berita Kaltim Terkini
Kadivpas Kemenkumham Kaltim Bekali 21 CPNS Periode 2019
21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim, Sri
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, khususnya kota Samarinda, mendapat pembekalan dan penguatan dalam mengemban tugas dan fungsi baru mereka, Jumat (07/1/2021).
Bertempat di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
21 orang CPNS dari 170 CPNS se Kaltim langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham kantor wilayah Kaltim, Sri Yuwono.
Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin
Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi
Baca juga: Pemuda di Sebulu Kukar Diamankan Anggota Polsek Karena Dipergoki Bawa Sabu 100 Gram
Sri Yuwono dalam arahannya meminta ke seluruh CPNS Kemenkumham ini memahami tujuan utama penerimaan CPNS.
Salah satunya, adanya kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi.
Selain itu ada 7 poin yang meski di perhatikan dalam menjadi ASN Kemenkumham.
Baca juga: Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari Loa Janan ke Sempaja Samarinda
Baca juga: Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Kilometer 6 Tunggu Biaya Pemerintah Pusat.
"Yang pertama Problem solver, bagaimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah dengan baik. Kedua bersikap positif, memberikan contoh atau menunjukkan perilaku yang positif agar dapat merubah pandangan public terhadap pemasyarakatan.
Kemudian yang ketiga, komunikasi. Selalu mengedepankan komunikasi agar selalu bisa bekerja sama dengan baik terutama kerja sama didalam internal," jelas Sri Yuwono Jumat (8/1/2021).
Selain itu, dilanjutkannya, CPNS harus dapat menunjukkan sikap positif agar dapat menjadi inspirasi.
Baca juga: Seorang Remaja Putri di Samarinda Tewas Saat Pegang Tiang, Korban Diduga Kesetrum
Baca juga: Jaringan Internet Terbatas, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Izinkan Belajar Tatap Muka Daerah Ini
Tumbuhkan motivasi, selalu memberikan motivasi diri agar dapat lebih baik kedepannya.
Menjaga hubungan baik terutama didalam internal mau pun hubungan baik antar instansi, dan yang terakhir selalu hadir dalam menyelesaikan tugas dan dengan sebaik baiknya.
Sri Yuwono, juga mengungkapkan bekerja di Kemenkumham tidak hanya menjadi pegawai negeri lalu pensiun.
Namun harus ada kesan positif yang ditinggalkan.
"Kita harus terus bekerja untuk meningkatkan kompetensi sebagai pegawai negeri Kemenkumham dengan rasa kemanusiaan yang tinggi," ucapnya.
Baca juga: Kepala Rutan Samarinda Minta Petugas tak Terlibat Narkoba
Baca juga: NEWS VIDEO Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari LoaJanan ke Sempaja Samarinda
Para CPNS juga diperkenalkan dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). SIMPEG merupakan sebuah perangkat lunak yang membantu dalam proses pengolahan data kepegawaian.
Tentunya memudahkan dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.
Secara spesifik tujuan dari pengembangan SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) guna mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
Dari 21 orang CPNS Kemenkumham Kanwil Kaltim, khususnya kota Samarinda ini bertugas di 3 UPT yang berbeda.
"3 orang bertugas di Rutan Kelas IIA Samarinda, 10 orang bertugas di Lapas Kelas IIA Samarinda, dan 8 orang lainnya bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda," sebut Sri Yuwono.
Dalam arahannya juga, ia sempat menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju.
Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan kedua memberantas serta mencegah narkoba, serta yang ketiga, bersinergi dengan aparat hukum terkait TNI/POLRI.
Baca juga: Terbongkanya Surat Rapid Test Palsu, KKP Samarinda Lakukan Pemeriksaan ke Awak Kapal
Baca juga: Kasus Surat Rapid Test Palsu, Penumpang Pelabuhan Samarinda Diawasi, Skema Satu Pintu Diberlakukan
Dalam pengarahan tugas fungsi ini Sri Yuwono di dampingi, Alanta Imanuel Ketaren Karutan Kelas IIA Samarinda, Kalapas Klas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung, dan Kalapas Narkotika Muhammad Iksan.
Usai memberikan pengarahan, Sri Yuwono pun bertegur sapa dengan awak media. Ia pun menyampaikan dengan tambahan CPNS berharap mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik lagi baik bagi masyarakat luar maupun masyarakat di dalam lapas.
"Di awal 2021 ini Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim siap menjadi mitra keterbukaan informasi publik khususnya kerja pelayanan kami," tutup Sri Yuwono.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)
