Surat Rapid Test Palsu di Samarinda
Kasus Surat Rapid Test Palsu, Penumpang Pelabuhan Samarinda Diawasi, Skema Satu Pintu Diberlakukan
Setelah terungkapnya kasus surat rapid test palsu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah terungkapnya kasus surat rapid test palsu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, unsur maritim berkata, terus memperketat pintu masuk dan keluar di kawasan Pelabuhan Samarinda.
Dari pantauan di lapangan, ribuan masyarakat sebelumnya, berpergian ke Parepare kini kembali ke Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pantauan terakhir, dari Kamis kemarin (7/1/2020) hingga Jumat hari ini (8/1/2021) terlihat hanya kapal KM Prince Soya berlabuh di pelabuhan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda menjelaskan pasca libur perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) jumlah penumpang di Pelabuhan Samarinda mengalami peningkatan.
Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh, Rumah Sakit Diminta Tambah Kapasitas 30 Persen
Baca juga: Sempat Telantar Karena tak Kantongi Rapid Test Antigen, 14 Penumpang Kapal Akhirnya Dapat Toleransi
Baca juga: Dari 900 Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan, 21 Orang tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Lantaran arus balik setelah perayaan Nataru dan libur panjang akhir tahun.
Tercatat jumlah penumpang di KM Prince Soya yang baru tiba dari Parepare kemarin mencapai 858 orang.
Jumlah penumpang yang turun sesuai dengan manifes. Terus yang tanggal 3 Januari kemarin ada juga dari KM Pantokrator dengan jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Samarinda juga sesuai manifes sebanyak 625 orang.
"Tapi ini belum bisa dipastikan puncak atau tidak dari arus balik, yang jelas ada peningkatan pada tanggal 7 ini," jelas Kasi Keselamatan Berlayar Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda, Slamet Isyadi, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Gubernur Isran Noor dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim: Covid-19 Itu Nyata Jangan Dianggap Enteng
Baca juga: NEWS VIDEO Hari Pertama Pemberlakuan Syarat Rapid Test Antigen di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Polsek KP Samarinda Belum Pastikan Jumlah Surat Rapid Test Palsu, Sebelumnya Juga Sudah Ditemukan
Menyikapi jumlah penumpang yang meningkat. Tentu pengawasan tak hanya di penumpang saja, penjemput ikut diawasi.
Penerapan protokol kesehatan diberlakukan ketat. Pintu masuk ke pelabuhan menuju kapal hanya dibuka satu lajur saja.
Sedangkan, untuk pintu keluar kawasan pelabuhan dipisah, penjemput tidak diperkenankan masuk.
Kondisi penumpang di kapal, 75 persen diminta turun terlebih dulu sebelum perwakilan keluarga penjemput mengambil barang diatas kapal yang dijaga ABK kapal.
Buruh angkut barang yang ada juga dibatasi.
Tiap penumpang yang hendak memasuki kawasan pelabuhan terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya.
Pengecekan surat keterangan rapid tes pun dilakukan lebih teliti. Mengingat, sebelumnya ada oknum yang memalsukan surat tes cepat ini.