Virus Corona
Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal & Suci, Keputusan Final Tunggu BPOM
Berikut ini penjelasan resmi dari Komisi Fatwa MUI seperti rilis yang diterima TribunKaltim.co, Jumat 8 Januari 2021.
Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Wakil Ketua DPRD Berau Dukung Program Vaksinasi
Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik.
Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.
im kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.
Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.
Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.
Sumber: Infokom MUI Pusat
Baca juga: Dikritik, Sekelas Menteri Kok Blusukan Cari Gelandangan di Jakarta, Jawaban Risma di Luar Dugaan
Baca juga: Dana Insentif Prakerja Dalam Pengecekan, Diproses dll, Apa Artinya? Cek Pendaftaran Gelombang 12
Baca juga: 3 Sosok Dekat Temani Abu Bakar Baasyir di Mobil, 15 Tahun Dipenjara, Pulang ke Pesantren Peluk Anak
Baca juga: Kode Redeem Free Fire 8 Januari 2021, Magic Cube Exchange Yokai Soulseeker, Rampage Mode Dibuka
(*)