Virus Corona

Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal & Suci, Keputusan Final Tunggu BPOM

Berikut ini penjelasan resmi dari Komisi Fatwa MUI seperti rilis yang diterima TribunKaltim.co, Jumat 8 Januari 2021.

KompasTV
Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal & Suci, Keputusan Final Tunggu BPOM 

Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Wakil Ketua DPRD Berau Dukung Program Vaksinasi

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik.

Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.

im kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.

Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.

Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

Sumber: Infokom MUI Pusat

Baca juga: Dikritik, Sekelas Menteri Kok Blusukan Cari Gelandangan di Jakarta, Jawaban Risma di Luar Dugaan

Baca juga: Dana Insentif Prakerja Dalam Pengecekan, Diproses dll, Apa Artinya? Cek Pendaftaran Gelombang 12

Baca juga: 3 Sosok Dekat Temani Abu Bakar Baasyir di Mobil, 15 Tahun Dipenjara, Pulang ke Pesantren Peluk Anak

Baca juga: Kode Redeem Free Fire 8 Januari 2021, Magic Cube Exchange Yokai Soulseeker, Rampage Mode Dibuka

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved