Berita Nasional Terkini
Terjawab Politikus PSI Setuju Fadli Zon Dijerat UU ITE Konten Asusila, Sorot Penyebar Video Gisel
Terjawab, alasan politikus PSI setuju Fadli Zon dijerat penyebaran konten asusila, punya dana komunikasi Rp 15 Juta..
Bisa Dijerat Pidana
Sementara itu, menanggapi penjelasan dari Fadli Zon, Muannas Alaidid menyinggung soal tunjangan komunikasi anggota DPR
"Karena Pak @fadlizon ini pejabat publik & sbg dewan, maka akhlak & moral menjadi penting, tdk cukup klarifikasi apalagi ada tunjangan komunikasi intensif yg dibiayai dr uang rakyat Besarannya unt Th.2017 saja Rp15.554.000/bln menurut Forum Tunjangan Tranparansi unt Anggaran," tulisnya di akun Twitter pribadinya.
Baca juga: AKSES portal pln co id untuk Cek dan Klaim Token Listrik Gratis, Kenapa Tak Bisa Masuk? Ini Caranya
Muannas Alaidid bahkan membeberkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menjerat Fadli Zon terkait menyukai akun yang berisi konten dewasa itu.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pasal-pasal yang disebutkan Muannas Alaidid, ancamannya bisa enam tahun penjara.
Baca juga: Bukti Jeniusnya Andrea Pirlo Saat Juventus Kalahkan AC Milan, Rela Korbankan Satu Pemain
"Sy setuju mesti ada proses hk Ps. 27 (1) Jo. Ps. 45 (1) UU ITE ancaman 6Th penjara thd pemilik akun twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila & thdnya dpt dilakukan penahanan. ini bkn delik aduan dilaporkan/tdk hrs diproses @DivHumas_Polri."
"Apalagi ini pejabat negara yg dibiayai dr uang rakyat, masyarakat berhak tahu moral & akhlak pejabat negaranya, justru menjadi penting krn dewan itu mewakili & mengurus kepentingan org bnyk, jgn klo rakyat kecil penyebar video gisel ditindak, pejabat tdk. sangat lukai rasa keadilan," imbuh Muannas
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Gara-gara Like Akun Porno, Muannas Alaidid Minta Polisi Periksa dan Penjarakan Fadli Zon, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/08/gara-gara-like-akun-porno-muannas-alaidid-minta-polisi-periksa-dan-penjarakan-fadli-zon?page=all.