Berita Balikpapan Terkini
Tingkat Hunian Hotel di Balikpapan Masih Bergerak Stagnan
Tingkat hunian hotel di Balikpapan, disebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip masih biasa-biasa saja.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Tingkat hunian hotel di Balikpapan, disebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip masih biasa-biasa saja.
Ada beberapa hotel yang okupansinya tinggi dan ada yang mulai bergerak naik.
"Seperti MaxOne, itu tinggi. Tapi rata-rata (secara umum) adalah di atas 40 persen tingkat huniannya," ujarnya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Izin Tambang Diberikan ke Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim Isran Noor: Emang Gue Pikirin
Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi
Baca juga: Pemuda di Sebulu Kukar Diamankan Anggota Polsek Karena Dipergoki Bawa Sabu 100 Gram
Namun tak sedikit hotel yang masih sepi termasuk diantaranya hotel bintang satu.
Menurut Sahmal, hal ini ia amati jika sedang melakukan pemantauan.
Faktornya, menurut Sahmal, juga dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat Balikpapan.
Hotel yang sebelumnya tak pernah tutup, menjadi pilihan utama masyarakat.
Baca juga: Hindari Banjir, Warga Memutar Lewati Jembatan Mahakam dari Loa Janan ke Sempaja Samarinda
Baca juga: Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Kilometer 6 Tunggu Biaya Pemerintah Pusat.
"Yang baru kembali beroperasi, bisa lambat. Itu berpengaruh juga," jelasnya.
Protokol kesehatan merupakan hal yang paling diperhatikan oleh pengelola hotel saat beroperasi.
Hal ini untuk memastikan pengunjung aman selama menginap atau berkegiatan di sana.
Selain itu terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran pengelola hotel atas diterimanya sertifikat cleanliness, health, safety, environmental sustainability atau CHSE dari Kementerian Pariwisata.
Baca juga: Mercure Ibis Hotel Samarinda dalam Tahun 2021, Bersyukur Dapat Respon Positif, Bisa Lebih Baik
Baca juga: Karyawan Hotel Bintang di Bontang Tewas di Kontrakan, Polisi Beber Visum, Tak Ada Tanda Kekerasan!
Untuk diketahui, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Saat ini, sudah 30 hotel di Kaltim yang mengantongi sertifikat tersebut.
"Pemberian sertifikat untuk pengelola hotel adalah strategi menghadapi masa adaptasi baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Karyawan Hotel di Bontang Ditemukan tak Bernyawa di Kontrakannya
Hotel tersebut, akan direkomendasikan untuk kegiatan meeting, incentive, convention, exhibition (Mice). Namun tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Adapun 30 hotel yang menerima sertifikat CHSE, yakni area Samarinda 17 hotel, Balikpapan 14, Sangatta, Tenggarong, dan Penajam Paser Utara masing-masing 3 hotel.
(TribunKaltim.Co/Heriani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/etua-perhimpunan-hotel-dan-restoran-indonesia-phri-balikpapan-sahmal-ruhip-099.jpg)